Reza Indragiri: Dokter Priguna Mengalami Somnofolia, Brutal
jpnn.com - BANDUNG - Ahli Psikologi Forensik Reza Indragiri turut menyoroti kasus pemerkosaan yang dilakukan dokter residen Priguna Anugerah Pratama terhadap pasien dan keluarga pasien di Rumah Sakit (RS) Hasan Sadikin Bandung.
Reza menilai modus memperdaya korban dengan cara menyuntikan cairan bius adalah cara-cara seseorang dengan gangguan somnofolia.
“Somnofolia mirip dengan nekrofilia, yakni keterangsangan seksual pada manusia yang tengah berada dalam kondisi pasif atau tidak sadar. Perbedaannya, nekrofilia pada mayat, sedangkan somnofolia pada orang bernyawa,” kata Reza, Minggu (13/4).
Menurut Reza, pelaku sudah mengincar target sebelum beraksi.
Dokter Priguna dianggap sudah terangsang secara seksual saat korban dalam keadaan sadar, dan menggunakan kekerasan untuk memenuhi nafsu bejatnya.
“Kondisi pasif (tidak sadar) si target bukanlah sesuatu yang membuat P (Priguna) terangsang. Kondisi tidak sadar si target merupakan kondisi yang P ciptakan dengan cara kekerasan (paksaan) agar dia dapat memenuhi nafsu seksualnya tanpa perlawanan sama sekali dari targetnya,” tutur Reza.
Alumnus Universitas Gadjah Mada (UGM) itu pun mengklasifikasi pemerkosaan yang dilakukan Priguna masuk kategori brutal, sebab dilakukan saat korban tidak sadar.
“Menggunakan kekerasan agar target bisa disetubuhi tanpa perlawanan. Itu salah satu modus dalam perkosaan. Perkosaan yang brutal dilancarkan bahkan dengan membuat target pingsan terlebih dahulu,” kata Reza.
Pandangan ahli psikologi forensik mengenai ketertarikan seksual atau fetish dokter Priguna Anugerah yang memperkosa pasien dalam kondisi tidak sadar.
- Kejati Jabar Kembalikan Berkas Penyidikan Dokter Cabul Priguna ke Polda Jabar, Ini Alasannya
- Reza Indragiri Sentil Polisi Terkait Perambahan Hutan 2.360 Hektare di Riau
- Terungkap Cara Dokter Priguna Mendapatkan Obat Bius, Sungguh Keterlaluan
- Kombes Surawan Sebut Dokter Priguna Sudah Lama Mengidap Kelainan Seksual
- Kasus Dokter Priguna Cabuli Pasien Segera Dilimpahkan ke Kejati Jabar
- Polda Jabar Perpanjang Penahanan Dokter Cabul Priguna