Muhammadiyah Dorong Polri Usut Dalang Kerusuhan Aksi 22 Mei

Muhammadiyah Dorong Polri Usut Dalang Kerusuhan Aksi 22 Mei
Massa Aksi 22 Mei 2019 membakar bus milik Polri. Foto: Dery Ridwansah/JawaPos.com

"Sesuai UU keputusan MK bersifat final and binding. Karena itu, semua pihak hendaknya legawa dan menerima keputusan MK," tandas dia. (tan/jpnn)


PP Muhammadiyah menyayangkan terjadinya kekerasan dalam aksi massa 21-22 Mei lalu.


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News