Muhammadiyah Dorong Polri Usut Dalang Kerusuhan Aksi 22 Mei
Senin, 27 Mei 2019 – 23:40 WIB
"Sesuai UU keputusan MK bersifat final and binding. Karena itu, semua pihak hendaknya legawa dan menerima keputusan MK," tandas dia. (tan/jpnn)
PP Muhammadiyah menyayangkan terjadinya kekerasan dalam aksi massa 21-22 Mei lalu.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Muhammadiyah Dukung Upaya Membebaskan Pilot Susi Air dari KKB
- PP Muhammadiyah Dukung Upaya Pembebasan Sandera KKB dengan Pendekatan Gereja
- PP Muhammadiyah Sampaikan Seruan, Singgung soal Dugaan Kecurangan
- Haedar Nashir Sebut Format Debat Capres-Cawapres tidak Perlu Diubah
- Ketidakhadiran Gibran di Dialog Muhammadiyah Dianggap Melecehkan
- Lazismu Muhammadiyah Siap Menyalurkan Donasi dari Danone Indonesia ke Palestina