Muhammadiyah & NU Angkat Bicara soal Pansus Angket Haji 2024, Kemenag Bersikap

Kedua, permasalahan ini sebenarnya bukan menjadi persoalan krusial penyelenggaraan haji 2024 dan bisa didiskusikan secara internal untuk mencari solusi terbaik, tidak diperlukan pembentukan pansus haji.
"Persoalan ibadah jangan dipolitisasi, karena sudah jelas larangan untuk politisasi agama. Politisasi biasanya cenderung membawa keuntungan bagi pihak tertentu dengan menggulirkan berbagai isu negatif terhadap layanan haji,” tegas Lukman Edy.
Direktur Center for Economic and Democracy Studies (Cedes) Zaenul Ula justru menilai aroma politik terasa kental mewarnai putusan pembentukannya pansus angket haji.
Komunikasi politik yang tidak bagus sangat terlihat, di mana prosedur pembentukan Pansus Angket Haji terkesan buru-buru, seperti mengejar waktu.
Padahal, saat proses ketuk palu, operasional pelaksanaan haji yang mau dievaluasi belum selesai.
Zaenul Ula menegaskan kesuksesan penyelenggaraan ibadah haji dengan banyaknya inovasi yang telah berhasil dilakukan Kemenag patut diapresiasi. Tidak butuh Pansus Haji, sebab semua jemaah merasa terlayani dengan sangat baik dan dapat dikatakan penyelenggaraan ibadah haji terbilang sukses dan lancar.
“Kendati ada sejumlah permasalahan, tetapi, tidak berdampak signifikan terhadap seluruh rangkaian penyelenggaraan. Bisa dikatakan bahwa Pansus Haji merupakan agenda kepentingan politisasi pihak-pihak tertentu bukan sebagai aspirasi dari masyarakat,” tuturnya. (esy/jpnn)
Para tokoh Muhammadiyah dan NU angkat bicara soal Pansus Angket Haji 2024. Kemenag mengambil sikap.
Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : Mesyia Muhammad
- Sunan Kalijaga Endowment Fund Perkuat Kemandirian Finansial PTKIN
- Kemenag Percepat Sertifikasi Tanah Wakaf di Jateng, 53% Sudah Bersertifikat
- Seleksi PPPK Tahap 2, Zamroni: Semoga Semua Honorer Terserap, Amin
- Gunung Kidul Jadi Lokasi Perdana Proyek Wakaf Strategis Kemenag
- Muhammadiyah-Polres Tanjung Priok Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas dan Kegiatan Keagamaan
- Pengacara Terlibat Suap Rp 60 Miliar, Muhammadiyah: Perilaku yang Mencoreng Profesi