Muhammadiyah tak Setuju Masa Jabatan Presiden Ditambah

Muhammadiyah tak Setuju Masa Jabatan Presiden Ditambah
Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Haedar Nashir. FOTO: ANTARA/Rivan Awal Lingga

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Prof Haedar Nashir menyatakan pihaknya tetap berpandangan pilpres harus secara langsung dan masa jabatan presiden selama dua periode saja.

Dia jugamengingatkan bahwa amendemen UUD NRI 1945 dilakukan terbatas untuk menghidupkan kembali garis besar haluan negara (GBHN).

“Kami berpandangan presiden dan wakil presiden terpilih tetap lima tahun dan maksimal dapat dipilih kembali untuk satu periode lagi, sehingga menjadi dua periode jika memang rakyat menghendaki,” kata Haedar usai menerima kedatangan Ketua MPR Bambang Soesatyo, Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid, Arsul Sani, dan Zulkifli Hasan di gedung pusat Dewan Dakwah Muhammadiyah di Cikini, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (16/12).

Haedar mengatakan dengan demikian semangat reformasi tetap terjaga. Dalam kesempatan itu, Haedar juga mengingatkan ke depan arah bangsa Indonesia ke depan harus jelas. Indonesia, tegas dia, tidak boleh menjadi negara yang serba liberal, serba bebas.

 “Harus tetap ada prinsip check and balance antarseluruh institusi negara di Indonesia,” ungkap Haedar.

Sementara itu, Ketua MPR Bambang Soesatyo mengatakan, pihaknya mencatat dengan baik semua masukan dan aspirasi yang diberikan PP Muhammadiyah.

“Kami juga diberikan buku tentang Indonesia Berkemajuan, tiga buku sekurang-kurangnya sebagai masukan yang akan kami sandingkan dalam kajian di MPR nanti,” kata Bamsoet, panggilan akrabnya.

Dia sepakat yang disampaikan Muhammadiyah bahwa pembahasan GBHN harus dengan kajian mendalam dan betul-betul hati-hati, serta harus memenuhi keutuhan mendasar rakyat yang menuju kepada kemajuan bangsa Indonesia.

Muhammadiyah tetap berpandangan bahwa pelaksanaan pilpres harus secara langsung dan masa jabatan presiden selama dua periode saja.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News