Muhammadiyah Tetap Tolak RUU Ormas
Selasa, 02 Juli 2013 – 10:59 WIB

Muhammadiyah Tetap Tolak RUU Ormas
Mantan Ketua PP Pemuda Muhammadiyah itu menambahkan pasal karet juga terdapat dalam pengaturan terkait larangan dan sanksi. Secara subyektif rezim berkuasa disetiap jenjang bisa menjadikannya alat pemukul karena tidak melalui proses peradilan. (gil/jpnn)
JAKARTA - Anggota Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik PP Muhammadiyah Nadjamuddin Ramly mengatakan, pihaknya masih menolak Rancangan Undang-Undang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Saksi Nurhasan Bantah Keterlibatan Hasto dalam Perintah Rendam Ponsel Harun Masiku
- Menaker: Karyawan, Aset Besar Perusahaan
- Hasan Nasbi Batal Mundur, Legislator: Jangan Ada Lagi Sentimen Pribadi Bicara ke Publik
- Truk ODOL Memakan Banyak Korban, Legislator Mempertanyakan Kinerja Menhub
- Kapan Honorer Tak Lulus PPPK Tahap 1 Masuk Optimalisasi? Ini Bocoran BKN
- Pro Kontra Uji Coba Vaksin TBC Bill Gates di Indonesia