MUI Desak Kemenag Tindak Tegas Penipuan Travel Umrah

MUI Desak Kemenag Tindak Tegas Penipuan Travel Umrah
Para calon jemaah umrah saat memasuki pesawat untuk menuju ke Tanah Suci. Foto/ilustrasi: Arief Budiman/Radar Solo/Jawa Pos)

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Zainut Tauhid Sa'adi mengungkapkan keprihatinannya terhadap kasus penipuan travel umrah.

Akibatnya banyak jemaah umrah menjadi korban penipuan biro perjalanan, sehingga urung melaksanakan ibadah yang sangat dirindukan.

"Kementerian Agama harus bertindak cepat dan tegas terhadap kasus penipuan yang dilakukan biro perjalanan umrah. Tidak cukup hanya dengan mencabut izin operasional biro travel tapi juga dengan tindakan hukum terhadap kasus pidananya, karena telah melakukan tindak penipuan terhadap calon jemaah umrah," tegasnya.

Dia menambahkan, korban penipuan calon jemaah umrah terus terjadi di mana-mana.

Hal ini menunjukkan lemahnya pengawasan dan upaya preventif dari pihak regulator sehingga hal tersebut sering terjadi berulang kali.

Kemenag diharapkan aktif melakukan sosialisasi, bimbingan dan pengarahan kepada masyarakat untuk upaya pencegahannya.

Selain hal itu, Kemenag juga seharusnya segera membentuk tim audit kinerja dan keuangan terhadap biro perjalanan umrah yang berpotensi melakukan praktik penipuan.

Ini penting agar ada langkah-langkah preventif untuk menghindari jatuhnya korban penipuan berikutnya.

Sudah banyak jemaah yang menjadi korban kasus penipuan travel umrah di Indonesia.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News