MUI Didesak Keluarkan Fatwa Haram Pengiriman TKW
Kamis, 23 Juni 2011 – 17:53 WIB
![MUI Didesak Keluarkan Fatwa Haram Pengiriman TKW](https://cloud.jpnn.com/photo/image_not_found.jpg)
MUI Didesak Keluarkan Fatwa Haram Pengiriman TKW
JAKARTA -- Cendikiawan muslim dan pengamat Timur Tengah Azyumardi Azra meminta Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan fatwa haram terhadap pengiriman TKW ke kawasan Timur Tengah. Alasannya, tidak adanya penghargaan dan jaminan dari sejumlah negara yang warganya mayoritas muslim itu untuk melindungi dan menghargai hak-hak TKW. ‘’Karena apa, karena di negara Timur Tengah ini TKW kita diperlakukan sebagai hak milik. Jadi harta benda yang ada diinginkan, apakah dengan cara persuasif atau dengan cara kekerasan, mereka memperlakukan TKW kita ini secara melanggar HAM,’’ tambahnya.
‘’MUI juga perlu mengeluarkan fatwa tentang keharaman mengirimkan TKW ke negara negara yang tidak melindungi dan memberikan HAM kepada TKW. Kecuali negara-negara yang bisa berlaku adil,’’ ujarnya di Jakarta, Kamis (23/6).
Baca Juga:
Menurut Azyumardi, moratorium tidak lah cukup. Harus ada tindakan yang lebih tegas agar kasus-kasus penganiayaan terhadap TKW tidak terjadi lagi. Terlebih dinegara-negara Timur Tengah yang kerap menganggap seorang TKW sebagai barang milik yang boleh diperlakukan semuanya.
Baca Juga:
JAKARTA -- Cendikiawan muslim dan pengamat Timur Tengah Azyumardi Azra meminta Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan fatwa haram terhadap pengiriman
BERITA TERKAIT
- Dor, Dor, Dor, Pasukan TNI Tembak 1 OPM dan 1 Desertir
- Sekjen KLHK: Masyarakat jadi Aktor Penting Pengelolaan Hutan yang Produktif dan Berkelanjutan
- Ini Sederet Capaian Kinerja & Penghargaan Pj Gubernur Sumsel Agus Fatoni, Keren
- Berbaur dengan Masyarakat, Presiden Jokowi dan Penjabat Gubernur Jateng Salat Iduladha di Semarang
- Larangan Potong Hewan Kurban di Masjid, RPH Kota Bandung Kebanjiran Orderan
- IdulAdha 2024, Polda Riau Salurkan 52 Hewan Kurban