MUI Didesak Keluarkan Fatwa Haram Pengiriman TKW

MUI Didesak Keluarkan Fatwa Haram Pengiriman TKW
MUI Didesak Keluarkan Fatwa Haram Pengiriman TKW
JAKARTA -- Cendikiawan muslim dan pengamat Timur Tengah Azyumardi Azra meminta Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan fatwa haram terhadap pengiriman TKW  ke kawasan Timur Tengah. Alasannya, tidak adanya penghargaan dan jaminan dari sejumlah negara yang warganya mayoritas muslim itu untuk melindungi dan menghargai hak-hak TKW.

‘’MUI juga perlu mengeluarkan fatwa tentang keharaman mengirimkan TKW ke negara negara yang tidak melindungi dan memberikan HAM kepada TKW. Kecuali negara-negara  yang bisa berlaku adil,’’ ujarnya di Jakarta, Kamis (23/6).

Menurut Azyumardi, moratorium tidak lah cukup. Harus ada tindakan yang lebih tegas agar kasus-kasus penganiayaan terhadap TKW tidak terjadi lagi. Terlebih dinegara-negara Timur Tengah yang kerap menganggap seorang TKW sebagai barang milik yang boleh diperlakukan semuanya.

‘’Karena apa, karena di negara Timur Tengah ini TKW kita diperlakukan sebagai hak milik. Jadi harta benda yang ada diinginkan, apakah dengan cara persuasif atau dengan cara kekerasan, mereka memperlakukan TKW kita ini secara melanggar HAM,’’ tambahnya.

JAKARTA -- Cendikiawan muslim dan pengamat Timur Tengah Azyumardi Azra meminta Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan fatwa haram terhadap pengiriman

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News