MUI Dukung Serangan Hamas, Kecam Pembalasan Israel
"Ditambah dengan berbagai fakta pengkhianatan terhadap perjanjian yang dilakukan Israel, menggambarkan bahwa Israel memang harus membayar mahal. Serangan terbesar Hamas ini menjadi alat bayar Israel dan Israel tentu saja harus menanggung sendiri," katanya.
Bisa jadi, Israel akan menanggung beban yang lebih berat jika respons Israel dan negara-negara pendukung seperti Amerika dan NATO kontra produktif.
Lebih lanjut Sudarnoto menjelaskan bahwa Amerika dan NATO yang saat ini sedang menanggung bebannya masing-masing sebagai akibat perubahan politik global dan perang Rusia-Ukraina, sebaiknya tidak ikut memutarbalikkan fakta dengan menyatakan Hamas sebagai teroris.
Menurutnya, sikap tersebut justru akan merugikan Amerika dan NATO karena selama ini tidak pernah menyatakan keberaniannya untuk menegaskan bahwa Israel adalah penjajah dan teroris.
"Justru yang harus dilakukan secara tegas adalah ikut bersama-sama dengan masyarakat internasional lainnya yang mendukung perjuangan bagi terwujudnya kemerdekaan Palestina dan menghentikan imperialisme dan terorisme Israel," demikian Sudarnoto.
Ia juga mengecam balasan Israel yang membabi buta dan penuh amarah telah merusak Rumah Sakit Indonesia di Gaza.
"Saya sangat menyesalkan apa yang dilakukan Israel. Israel harus bertanggung jawab. Israel benar-benar sudah hilang rasa respek kepada bantuan kemanusiaan yang dilakukan Indonesia melalui Mer-C," ujarnya. (ant/dil/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Serangan Hamas dan pembalasan Israel telah menewaskan ratusan nyawa manusia, termasuk warga sipil tak berdosa.
Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif
- Indonesia Mengutuk Keras Aksi Biadab Warga Sipil Israel di Perbatasan Gaza
- Pesan Sejuk Ketua MUI Baros saat Sosialisasi PNM Mekaar
- Serangan Presisi Drone Israel Berhasil Habisi Elite Hizbullah
- Merawat Konflik, Turki Beri Pengobatan kepada Ribuan Tentara Hamas
- Bela Palestina, Majelis Ormas Islam Serukan Lawan Genosida di Area CFD Jakarta
- MUI Yakin Polisi Punya Cukup Bukti untuk Jerat Panji Gumilang di Kasus TPPU