MUI Gelar Ijtima Ulama Komisi Fatwa se-Indonesia, Bahas Khilafah hingga Pinjol

MUI Gelar Ijtima Ulama Komisi Fatwa se-Indonesia, Bahas Khilafah hingga Pinjol
Ketua MUI Bidang Fatwa Asrorun Niam Sholeh. Foto: ANTARA/Aji Cakti

jpnn.com, JAKARTA - Majelis Ulama Indonesia (MUI) akan menggelar Ijtima Ulama Komisi Fatwa se-Indonesia ke-VII pada Selasa (9/11) hingga Kamis (11/11) di Hotel Sultan, Jakarta.

Kegiatan ini akan membahas berbagai persoalan keumatan dan kebangsaan dalam perspektif keagamaan.

Ketua MUI Bidang Fatwa Asrorun Niam Sholeh yang juga Ketua Panitia Ijtima Ulama Komisi Fatwa se-Indonesia menjelaskan agenda Ijtima kali ini akan membahas pelbagai persoalan strategis kebangsaan.

Mulai masalah fikih kontemporer, serta masalah hukum dan perundangan-undangan.

Dalam forum ini akan dibahas masalah strategis kebangsaan di antaranya tentang dhawabith dan kriteria penodaan agama, Jihad dan Khilafah dalam Bingkai NKRI.

“Tidak itu saja ada juga panduan pemilu yang lebih maslahat, distribusi lahan untuk pemerataan dan kemaslahatan, dan masalah perpajakan," kata Ketua Panitia Ijtima Ulama Komisi Fatwa se-Indonesia Asrorun kepada wartawan, Senin (8/11).

Di samping itu, lanjut Niam, Ijtima yang bertema "Optimalisasi Fatwa untuk Kemaslahatan Bangsa" juga akan membahas mengenai hukum Pernikahan Online.

"Masalah lain yang ibahas adalah masalah fikih kontemporer seperti nikah online,  Cryptocurrency, Pinjaman Online, Transplantasi Rahim,  Zakat Perusahaan, Penyaluran Dana Zakat dalam Bentuk Qardh Hasan, dan Zakat Saham", tegasnya.

Majelis Ulama Indonesia (MUI) akan menggelar Ijtima Ulama Komisi Fatwa se-Indonesia ke-VII pada Selasa (9/11) hingga Kamis (11/11) di Hotel Sultan, Jakarta.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News