MUI Izinkan Saf Salat Kembali Dirapatkan, Kang Maman Bilang Begini

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi VIII DPR RI Maman Iman Imanulhaq mengingatkan protokol kesehatan (prokes) perlu diutamakan umat menyikapi pernyataan Majelis Ulama Indonesia (MUI) tentang saf salat yang kembali dirapatkan.
"Tentu prokes tetap harus dilakukan, terutama cuci tangan dan pakai masker," kata legislator Fraksi PKB itu melalui layanan pesan, Kamis (10/4).
Kang Maman sapaan Maman Imanul Haq meminta umat tetap bijak menyikapi pernyataan terbaru MUI.
Setidaknya, umat tidak boleh lengah terhadap potensi bahaya Covid-19.
"Tetap waspada, jangan juga eforia karena pandemi masih ada dan kita hidup berdampingan dengan pandemi," beber pengasuh Pondok Pesantren Al-Mizan itu.
Ketua Bidang Fatwa MUI Asrorun Niam menyampaikan saf salat kembali dirapatkan.
Hal itu disampaikan pascapenurunan tren kasus Covid-19 di Indonesia.
"Pelonggaran tersebut sebagai tindak lanjut atas kondisi wabah yang sudah menunjukkan tren menurun. Dengan demikian, aktivitas ibadah salat berjemaah juga dapat dilaksanakan dengan merapatkan saf, tanpa berjarak," ucapnya dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Kamis (10/3).
Anggota Komisi VIII DPR RI Maman Iman Imanulhaq mengingatkan protokol kesehatan perlu diutamakan umat menyikapi pernyataan MUI tentang saf salat dirapatkan.
- Minta Kepastian Hukum Bagi Buruh, Sahroni: Upah Dibayarkan, Jangan Ada Ijazah Ditahan
- Kunker ke Kepulauan Riau, BAM DPR Berjanji Serap Aspirasi Warga Rempang
- MUI Dukung Kejagung Membongkar Habis Mafia Peradilan
- Ketua Komisi II DPR Sebut Kemandirian Fiskal Banten Tertinggi di Indonesia pada 2024
- Rempang Eco City Tak Masuk Daftar PSN Era Prabowo, Rieke Girang
- Momen KSAL Minta Tunggakan BBM TNI AL Rp 2,25 T ke Pertamina Diputihkan