MUI Izinkan Saf Salat Kembali Dirapatkan, Kang Maman Bilang Begini
Kamis, 10 Maret 2022 – 16:57 WIB

Ilustrasi, MUI Izinkan saf salat kembali dirapatkan. Foto: Ricardo/JPNN.com
Asrorun mengatakan fatwa tentang perenggangan saf ketika salat itu menjadi upaya mencegah penularan wabah.
Namun, melandainya kasus serta adanya pelonggaran aktivitas sosial, termasuk aturan jaga jarak di dalam kegiatan publik, menjadi dasar adanya kebijakan perenggangan saf ditiadakan.
"Dengan demikian, salat jemaah kembali pada aturan semula, dirapatkan. Merapatkan saf saat berjemaah dengan tetap menjaga kesehatan," tutur Asrorun. (ast/jpnn)
Anggota Komisi VIII DPR RI Maman Iman Imanulhaq mengingatkan protokol kesehatan perlu diutamakan umat menyikapi pernyataan MUI tentang saf salat dirapatkan.
Redaktur : Dedi Sofian
Reporter : Aristo Setiawan
BERITA TERKAIT
- Minta Kepastian Hukum Bagi Buruh, Sahroni: Upah Dibayarkan, Jangan Ada Ijazah Ditahan
- Kunker ke Kepulauan Riau, BAM DPR Berjanji Serap Aspirasi Warga Rempang
- MUI Dukung Kejagung Membongkar Habis Mafia Peradilan
- Ketua Komisi II DPR Sebut Kemandirian Fiskal Banten Tertinggi di Indonesia pada 2024
- Rempang Eco City Tak Masuk Daftar PSN Era Prabowo, Rieke Girang
- Momen KSAL Minta Tunggakan BBM TNI AL Rp 2,25 T ke Pertamina Diputihkan