MUI Izinkan Saf Salat Kembali Dirapatkan, Kang Maman Bilang Begini
Kamis, 10 Maret 2022 – 16:57 WIB
Asrorun mengatakan fatwa tentang perenggangan saf ketika salat itu menjadi upaya mencegah penularan wabah.
Namun, melandainya kasus serta adanya pelonggaran aktivitas sosial, termasuk aturan jaga jarak di dalam kegiatan publik, menjadi dasar adanya kebijakan perenggangan saf ditiadakan.
"Dengan demikian, salat jemaah kembali pada aturan semula, dirapatkan. Merapatkan saf saat berjemaah dengan tetap menjaga kesehatan," tutur Asrorun. (ast/jpnn)
Anggota Komisi VIII DPR RI Maman Iman Imanulhaq mengingatkan protokol kesehatan perlu diutamakan umat menyikapi pernyataan MUI tentang saf salat dirapatkan.
Redaktur : Dedi Sofian
Reporter : Aristo Setiawan
BERITA TERKAIT
- Bang Ace Soroti Penggerudukan Doa Rosario, Ibadah Tidak Boleh Dihalangi
- Istana Bicara Soal Pembentukan Pansel KPK, Begini
- Ketum MUI dan LDII Yakini Kebebasan Beragama Adalah Identitas Bangsa
- Guru Paling Banyak Terjerat Pinjol, DPR: Indikator Rentannya Kualitas Pendidikan di Indonesia
- Sikap MUI Terhadap Putusan MK, Pimpinan Parpol Sebaiknya Legawa
- Saleh Apresiasi Kebijakan Mendag Zulhas soal Barang Kiriman PMI