MUI Keluarkan Peringatan Terkait Kerumunan Massa, Singgung Rizieq Shihab?
jpnn.com, JAKARTA - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat mengeluarkan imbauan kepada masyarakat untuk tidak menyelenggarakan kegiatan yang mengerahkan massa selama pandemi saat ini.
"Mohon tidak menyelenggarakan kegiatan yang mengerahkan banyak massa atau berkerumun, karena berpotensi membentuk klaster penularan baru," kata Ketua Komisi Ekonomi MUI Pusat M Azrul Tanjung dalam keterangan tertulis, Minggu.
Sebab katanya, hal itu dapat mengakibatkan meningkatnya kasus positif COVID-19 baru dan bertambahnya angka kematian di tanah air.
"Hendaknya, masyarakat ikut berpartisipasi dalam membantu pemerintah menekan laju penyebaran Covid-19," tambahnya.
Oleh karena itu, Azrul berharap berbagai kegiatan yang berpotensi mengundang kerumunan untuk sementara waktu agar ditunda dahulu mengingat pandemi Covid-19 belum berakhir.
"Atas dasar itu, kita sepatutnya turut serta membantu upaya pemerintah," katanya.
Jumlah kasus positif COVID-19 pada Sabtu (14/11) melonjak sebanyak 5.272 orang sehingga total 463.007 orang terinfeksi virus SARS-C0V-2.
Sementara itu, jumlah sembuh bertambah 3.000 kasus membuat keseluruhan 388.094 sudah negatif virus corona.
MUI Pusat tiba-tiba keluarkan imbauan kepada masyarakat untuk tidak menggelar kegaiatan yang mengerahkan massa selama pandemi Covid-19 belum berakhir, ini menyinggung siapa, Rizieq Shihab?
- Sikap MUI Terhadap Putusan MK, Pimpinan Parpol Sebaiknya Legawa
- Inilah 23 Amicus Curiae yang Dipertimbangkan MK, Ada dari Habib Rizieq, Megawati, dan Reza Indragiri
- Prabowo Gencarkan Silaturahmi Politik di Momen Idulfitri, MUI Bereaksi
- MUI Minta KPI Beri Sanksi untuk Tiga Stasiun TV yang Menayangkan 4 Acara ini
- Ni'am: Idulfitri Jadi Momentum Rekonsiliasi Nasional Menuju Perbaikan Negeri
- Pro Kontra Mudik Lebaran, Zainut MUI: Rasulullah saja Rindu Kota Kelahirannya