MUI Minta Hukuman Berat untuk Pedofil
jpnn.com - JAKARTA-Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta penegak hukum memberikan hukuman berat pada pelaku pedofilia. Menurut Ketua MUI, Makruf Amin selama ini belum ada pembahasan khusus mengenai hukuman yang sesuai dengan tindak kejahatan tersebut.
"Harus dihukum seberat-beratnya. Bisa cara menghukum dengan waktu yang panjang, atau dibunuh (hukuman mati) kalau sudah tidak bisa dengan hukuman lain," tegas Makruf di masjid Istiqlal, Jakarta, Kamis (22/10).
Sementara itu, terkait hukuman kebiri, ia mengaku, MUI belum pernah diajak pemerintah untuk membahasnya. Namun, ia menyatakan, MUI siap membantu pemerintah melakukan kajian atas rencana pembuatan perppu soal kebiri.
"Ini kan memang belum dibahas, jadi sebaiknya pemerintah minta fatwa di MUI nanti dibahas MUI," kata Makruf. (flo/jpnn).
JAKARTA-Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta penegak hukum memberikan hukuman berat pada pelaku pedofilia. Menurut Ketua MUI, Makruf Amin selama
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Bea Cukai: Lapor Impor Barang Kiriman Hasil Perdagangan dengan Benar, Denda Terhindar
- Komitmen Atas Keterbukaan Informasi, Pertamina Raih 7 Penghargaan SPS Awards 2024
- TNI AL dan Basarnas Bersinergi Menggelar Pembekalan Latihan SAR di Laut
- PPPK Orang-orang Terpilih, tetapi Kontrak Kerja Dievaluasi Berkala
- Lestari Moerdijat: Peringatan Hari Buruh jadi Momentum Komitmen Tuntaskan RUU PPRT
- 5 Berita Terpopuler: Solusi untuk Honorer yang Tak Masuk Database BKN, Ada Rekrutmen Khusus PPPK? Semoga