MUI: Pernyataan Ahok Sangat Menyesatkan!

MUI: Pernyataan Ahok Sangat Menyesatkan!
Ahok. Foto: dok.JPNN.com

Zainut menjelaskan, bagi umat Islam memilih pemimpin (nashbul imam) itu bagian dari pelaksanaan ajaran agama (ibadah).

Artinya setiap umat Islam ketika menggunakan hak pilihnya dalam pilkada itu hakekatnya merupakan implementasi dari pelaksanaan keyakinan ajaran agamanya.

Dan tidak dilarang jika mendasarkan pilihannya itu pada keyakinan agamanya, karena hal tersebut tidak bertentangan dengan Konstitusi. Justru dijamin Konstitusi.

"Jadi kalau saudara BTP sebagai Gubernur DKI mengatakan itu bertentangan dengan Konstitusi terus konstitusi yang mana yang dia maksudkan? ‎ Seharusnya Saudara BTP sebagai pejabat negara harus lebih berhati-hati dalam menyampaikan pendapat. Ini bukan kali pertama saudara BTP menyampaikan pernyataan yang menimbulkan kontroversi dan berpotensi menimbulkan kegaduhan. Semoga menjadi perhatian serius untuk beliau ke depan," pungkasnya. (esy/jpnn)

 


Pernyataan Menteri Agama Lukman Hakim Saefuffin soal memilih gubernur berdasar keyakinan agama tidak melanggar konstitusi, ‎ mendapat dukungan


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News