MUI Riau: Waspadai Ajaran Sesat Ilmu Pelindung Kehidupan
Senin, 07 Oktober 2019 – 00:32 WIB

Label Halal. Foto : MUI
"Kalau kita ada itu komisi yang meneliti soal itu, Komisi Fatwa serta Pengkajian dan Penelitian. Jadi nanti tim ini akan turun, tidak boleh kita hukum dulu. Karena nanti akan ada fatwanya," ujarnya.
Kalau memang menyimpang, MUI akan secara tegas menyatakan menyimpang. Atau jika masih tergolong penyimpangan ringan, maka akan dilakukan upaya persuasif. Bisa dengan berdialog, atau dengan cara lainnya.
"Jadi begitu mekanisme yang biasa kita lakukan untuk menangani hal semacam itu," bebernya. (Antara/jpnn)
MUI Riau mengimbau umat muslim mewaspadai penyebaran ajaran sesat Ilmu Pelindung Kehidupan yang tidak mewajibkan salat wajib serta membaca Alquran.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Minat Olahraga di Pekanbaru Meningkat, Joging di Ruang Terbuka Jadi Tren Baru
- Wali Kota Pekanbaru Temui Menteri PU di Padang, Ini yang Dibahas
- 2 Pria yang Sebut Polisi Salah Tangkap Terima Rp 1 Juta untuk Jemput Kurir 13 Kg Sabu-Sabu
- Mahasiswa Asal Inhu Tewas Kecelakaan Tunggal di Pekanbaru, Motor Hilang
- Sempat Lumpuh Gegara Longsor, Jalan Kuantan Singingi–Pekanbaru Kini Dapat Dilalui
- Lagi, 10 Pelaku Pengeroyokan di Bukit Raya Ditangkap