MUI Sebut Halangi Pemakaman Jenazah Corona Hukumnya Dosa Dua Kali
Sabtu, 04 April 2020 – 14:57 WIB

Ilustrasi pemakaman jenazah pasien dalam pengawasan (PDP) corona. FOTO: ANTARA/Dok
"Berikan dukungan bagi yang kena dampak, yang sehat jaga kesehatan," pungkas Asrorun. (tan/jpnn)
Asrorun menyebut muslim yang menghalangi pemakaman jenazah corona berdosa dua kali. Apa saja?
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- MUI Dukung Kejagung Membongkar Habis Mafia Peradilan
- Dukung Kamtibmas, MUI Jakut Apresiasi Kinerja Polres Pelabuhan Tanjung Priok
- Wasekjen MUI Berharap Hakim Penerima Suap Rp 60 M Dihukum Mati
- Komisi Hukum MUI Lega Kejaksaan Tetap Usut Korupsi
- Ketua MUI Ajak Umat Islam Tetap Memiliki Integritas Seusai Ramadan
- BAZNAS, MUI, dan Kemenbud Gelar Nobar Film Peraih Oscar No Other Land