MUI Segera Keluarkan Fatwa Haram LSM Asing

MUI Segera Keluarkan Fatwa Haram LSM Asing
MUI Segera Keluarkan Fatwa Haram LSM Asing
Menurut Rudy yang juga menjabat Ketua Badko HMI Jabotabeka-Banten ini, fatwa Greenpeace haram yang bakal dikeluarkan MUI merupakan langkah tegas yang perlu didukung semua pihak.

“Saya kira tidak perlu waktu lama bagi MUI untuk merumuskan fatwa haram Greenpeace. Tinggal menunggu saat yang tepat saja. Pada intinya, Greenpeace harus angkat kaki dari Indonesia,” timpal Andi Lala, Ketua Bidang Hukum dan Lingkungan Hidup Badko HMI Jabodetabek-Banten. (dms)

JAKARTA -  Majelis Ulama Indonesia (MUI) segera mengeluarkan fatwa haram LSM asing. Salah satu LSM asing itu adalah Greenpeace. Penegasan ini


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News