MUI Segera Keluarkan Fatwa Haram LSM Asing
Rabu, 17 Agustus 2011 – 10:12 WIB

MUI Segera Keluarkan Fatwa Haram LSM Asing
Menurut Rudy yang juga menjabat Ketua Badko HMI Jabotabeka-Banten ini, fatwa Greenpeace haram yang bakal dikeluarkan MUI merupakan langkah tegas yang perlu didukung semua pihak.
“Saya kira tidak perlu waktu lama bagi MUI untuk merumuskan fatwa haram Greenpeace. Tinggal menunggu saat yang tepat saja. Pada intinya, Greenpeace harus angkat kaki dari Indonesia,” timpal Andi Lala, Ketua Bidang Hukum dan Lingkungan Hidup Badko HMI Jabodetabek-Banten. (dms)
JAKARTA - Majelis Ulama Indonesia (MUI) segera mengeluarkan fatwa haram LSM asing. Salah satu LSM asing itu adalah Greenpeace. Penegasan ini
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Daftar Nama Instansi Pusat Selesai NI PPPK & NIP CPNS 2024, Alhamdulillah
- Jadwal Tes PPPK Tahap 2 di 53 Tilok Sudah Keluar, Segera Cetak Kartu Peserta
- Pengembangan Infrastruktur Gas Dinilai Bukan Investasi Strategis, Justru Menjerumuskan
- Ekonom Respons soal Wacana Ojol jadi Karyawan Tetap
- Bikin Gebrakan Berani Pro-Buruh, Khofifah Memperkuat Ekonomi Rakyat Jatim
- Di Hadapan Ribuan Buruh, Prabowo Janji Bentuk Satgas PHK