MUI Segera Keluarkan Fatwa Haram LSM Asing
Rabu, 17 Agustus 2011 – 10:12 WIB
Menurut Rudy yang juga menjabat Ketua Badko HMI Jabotabeka-Banten ini, fatwa Greenpeace haram yang bakal dikeluarkan MUI merupakan langkah tegas yang perlu didukung semua pihak.
“Saya kira tidak perlu waktu lama bagi MUI untuk merumuskan fatwa haram Greenpeace. Tinggal menunggu saat yang tepat saja. Pada intinya, Greenpeace harus angkat kaki dari Indonesia,” timpal Andi Lala, Ketua Bidang Hukum dan Lingkungan Hidup Badko HMI Jabodetabek-Banten. (dms)
JAKARTA - Majelis Ulama Indonesia (MUI) segera mengeluarkan fatwa haram LSM asing. Salah satu LSM asing itu adalah Greenpeace. Penegasan ini
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Cegah Stunting, Menko PMK Tinjau Posyandu As-Syifa Ponpes Al Ubaidah Sebagai Percontohan
- Pj Gubernur Al Muktabar Lakukan Ground Breaking Pembangunan Kantor Pusat Bank Banten
- Bamsoet: Jangan Biarkan Pisau Hukum Tumpul
- Lahan di Kabupaten Bekasi Diserobot Pengembang, Warga Lapor ke Bareskrim Polri
- Eks Wakapolri Menilai Penyidik KPK Rossa Purbo Bekti Bisa Dipidana terkait Pencurian dengan Kekerasan
- 5.000 Rekening terkait Judi Online Diblokir PPATK, Nilai Transaksinya Fantastis