MUI Tegaskan Dana Haji Bisa Diinvestasikan ke Infrastruktur
Minggu, 30 Juli 2017 – 14:38 WIB

Proyek pembangunan jalan tol. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com
"Yang pasti investasi tersebut harus dijamin aman secara syar'i dan aman secara ekonomi," tandasnya. (esy/jpnn)
Dana haji pada prinsipnya bisa diinvestasikan di bidang apa saja termasuk infrastruktur sepanjang dilakukan sesuai dengan prinsip syariah, memertimbangkan
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
BERITA TERKAIT
- Investasi Jateng di Triwulan I-2025 Capai Rp 21 Triliun
- Pelindo & Kemenhub Dorong Investasi di Sektor Maritim Lewat Indonesia Maritime Week 2025
- MDI Ventures lewat Amvesindo Ambil Peran dalam Peluncuran Maturation Map
- Realisasi Investasi Jakarta Triwulan I-2025 Capai Rp 69,8 Triliun, Tertinggi di Indonesia
- Ini Salah Satu Pilihan Investasi Optimal di Tengah Tantangan Ketidakpastian Ekonomi Global
- Ketua Komisi II DPR Sebut Kemandirian Fiskal Banten Tertinggi di Indonesia pada 2024