MUI Tegaskan Dana Haji Bisa Diinvestasikan ke Infrastruktur
Minggu, 30 Juli 2017 – 14:38 WIB
"Yang pasti investasi tersebut harus dijamin aman secara syar'i dan aman secara ekonomi," tandasnya. (esy/jpnn)
Dana haji pada prinsipnya bisa diinvestasikan di bidang apa saja termasuk infrastruktur sepanjang dilakukan sesuai dengan prinsip syariah, memertimbangkan
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
BERITA TERKAIT
- Tinggalkan Pinjol, Mari Berinvestasi di Pegadaian
- Ratusan Korban Investasi Bodong Berdemonstrasi di Mabes Polri, Nih Tuntutannya
- Kemnaker Ajak Jepang Investasi Berikan Pelatihan Bahasa bagi Kandidat SSW Indonesia
- Pemilu 2024 Berdampak Pada Para Investor, Begini Analisis Pakar
- Sukses, Aset yang Dikelola Wealth Management BRI Tumbuh 21% Kuartal I 2024
- Besok, Bos Apple Bakal Menemui Jokowi, Ada Apa?