MUI Tegaskan Dana Haji Bukan untuk Biayai Infrastruktur
Jumat, 28 Juli 2017 – 12:55 WIB

Calon jemaah haji Indonesia. Foto/ilustrasi: dokumen JPNN.Com
Menurutnya, akumulasi dana haji setiap tahun semakin besar karena animo masyarakat untuk mendaftar haji kian banyak.
"Menurut saya, sebelum hal tersebut dilakukan hendaknya BPKH melakukan konsultasi dengan berbagai pihak. Baik dengan ormas Islam, khususnya dengan MUI, tokoh-tokoh ulama maupun dengan para ahli finansial," terangnya. (esy/jpnn)
Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengimbau Badan Pelaksana Pengelola Keuangan Haji (BPKH) berhati-hati dalam menggunakan uang jemaah haji untuk keperluan
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
BERITA TERKAIT
- Penerimaan Kepabeanan & Cukai Capai Rp 77,5 Triliun
- MUI Dukung Kejagung Membongkar Habis Mafia Peradilan
- Koordinator Gerakan Indonesia Cerah Tanggapi Kelompok yang Kerap Sudutkan Jokowi
- Dukung Kamtibmas, MUI Jakut Apresiasi Kinerja Polres Pelabuhan Tanjung Priok
- Wasekjen MUI Berharap Hakim Penerima Suap Rp 60 M Dihukum Mati
- Gubernur Herman Deru Dorong Pembangunan Infrastruktur Daerah yang Berdampak Luas