Mujahid 212: Seharusnya Indonesia Protes Keras Saat UAS Ditolak Singapura

Mujahid 212: Seharusnya Indonesia Protes Keras Saat UAS Ditolak Singapura
Ustaz Abdul Somad. Foto: tangkapan layar YouTube Tabung Wakaf Umat Official

jpnn.com, JAKARTA - Mujahid 212 Damai Hari Lubis mengomentari penolakan yang dilakukan Singapura terhadap Ustaz Abdul Somad (UAS) ketika hendak liburan ke sana.

Menurut Damai, seharusnya Indonesia bisa merespons penolakan itu dengan protes keras kepada Singapura.

“Semestinya secara resmi Pemerintah RI sekurang-kurangnya protes keras tehadap Singapura melalui duta besar negara tersebut di Jakarta,” kata Damai kepada wartawan, Rabu (18/5).

Pengamat hukum ini juga menyebut Pemerintah RI sudah melecehkan sistem hukum nasional terkait dengan sikap terhadap penolakan UAS oleh Singapura.

“Jika tak dilakukan oleh Kemenlu RI (protes terhadap Dubes Singapura), maka pemerinrah sama dengan sengaja melecehkan sistem hukum nasional di negaranya sendiri yakni UU RI No 37 tahun 1999 tentang hubungan luar negeri dan UU No 39 tentang HAM serta UUD 1945,” kata Damai.

Pemerintah sebelumnya menyatakan lepas tangan atas sikap otoritas Singapura menangkal Ustaz Abdul Somad (UAS).

Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia menegaskan pihaknya tidak bisa mengintervensi langkah pemerintah Singapura tersebut.

“Itu sepenuhnya kewenangan dari Singapura, yang tidak bisa kita intervensi,” ungkap Subkoordinator Humas Ditjen Imigrasi Kemenkumham Achmad Noer Saleh dalam keterangannya, Selasa (17/5). (cuy/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:


Mujahid 212 Damai Hari Lubis meminta Indonesia melakukan protes keras terkait penolakan yang dilakukan Singapura terhadap Ustaz Abdul Somad.


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News