Muktamar NU Fokus Bahas Kemandirian Organisasi & Optimalisasi Pelayanan Umat
Tema lain yang dibahas antarkomisi adalah soal badan hukum. Pembahasan utamanya berada di Komisi Bahtsul Masail Maudhu'iyah, yakni menjawab pertanyaan bagaimana kedudukan badan hukum dalam konteks hukum Islam, apa badan hukum juga memiliki kewajiban sebagaimana perseorangan dan sebagainya.
Pembahasan juga berkaitan dengan badan hukum aset tanah, penggunaan tanah oleh korporasi tapi tidak dimanfaatkan, sampai soal pengambilalihannya.
Katib Syuriah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) itu menegaskan bahwa semua substansi dan teknis seluruh komisi sudah dituntaskan. Tinggal penambahan saran penting yang dicatat dari konsinyasi berkaitan dengan pembahasan di komisi lainnya untuk komisi rekomendasi.
"Perlu penambahan optimalisasi dalam konteks kedudukan NU sebagai jamiyah ijtimaiyah (organisasi kemasyarakatan)," katanya.
Sementara itu, Ketua Panitia Pengarah Muktamar Ke-34 NU Prof Muhammad Nuh menyampaikan bahwa konsinyasi komisi-komisi dilaksanakan dalam rangka mencari irisan dan singgungan komisi satu dan lainnya supaya ada penyelarasan.
Nuh menjelaskan bahwa materi-materi tersebut harus jadi satu kesatuan agar memiliki kesinambungan satu komisi dengan komisi yang lain.
"Jangan sampai enggak nyambung," katanya.
Konsinyasi ini juga, lanjutnya, dilaksanakan guna menyelesaikan materi-materi tersebut.
Komisi-komisi Muktamar ke-34 NU bakal membahas berbagai persoalan mengenai kemandirian ekonomi dan optimalisasi khidmah untuk kemaslahatan umat.
- Kembali Memanas, Wasekjen PBNU Sesalkan PKB yang Alergi Regenerasi Pimpinan
- Menunggu Putusan MK, PBNU: Jangan Larut dalam Kebencian, Harus Move On
- Menurut Ketua PBNU, Sejarah Pemilu Berulang, Soeharto Pakai TNI, Jokowi Gunakan Polri
- Peningkatan Perubahan Iklim, UNUSIA Gelar Kajian Mengenai Fikih Lingkungan
- PBNU Ucapkan Selamat untuk Prabowo-Gibran
- Lomba Pengeras