Mulai 16 Februari, Pelanggar di Lenteng Agung Bakal Ditilang

Mulai 16 Februari, Pelanggar di Lenteng Agung Bakal Ditilang
Tilang

jpnn.com, JAKARTA - Kemacetan yang biasa terjadi di Jalan Lenteng Agung hingga Pasar Minggu, Jakarta Selatan mendapat perhatian khusus dari Korlantas Polri.

Sejak pekan lalu, puluhan personel kepolisian mulai mengatur kawasan tersebut.

Kakorlantas Polri Irjen Royke Lumowa mengatakan, sebelum anggotanya berjaga di lokasi, banyak pelanggaran dilakukan pengendara mulai dari sepeda motor yang melawan arah hingga menerobos jalur rel kereta api.

“Terlebih di jam sibuk seperti berangkat dan pulang kerja,” kata Royke, Jumat (9/2).

Namun, setelah sepekan dilakukan pengaturan, pelanggaran yang ada di kawasan itu sudah berkurang.

“Petugas mampu mengurangi tingkat pelanggaran yang kerap terjadi dari sebelumnya. Kondisi kemacetan yang biasa membuat para pengendara frustasi itu pun berangsur normal,” urai dia.

Pengamanan ini kata Royke dipimpin Kasubdit Dakgar (Penindakan Pelanggaran) Ditgakkum Korlantas Polri Kombes Heri Sasongko serta 62 personel Korlantas Polri.

Kemudian dilibatkan juga personel dari Ditlantas Polda Metro Jaya. Heri Sasongko mengatakan, selain melakukan pengaturan, mereka juga menyebar untuk sosialisasi.

Banyak pelanggaran dilakukan pengendara mulai dari sepeda motor yang melawan arah hingga menerobos jalur rel kereta api.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News