Mulai 30 Agustus Daerah Level 3 di Jatim Bisa Melaksanakan PTM

Mulai 30 Agustus Daerah Level 3 di Jatim Bisa Melaksanakan PTM
Ilustrasi pembelajaran tatap muka. Foto: Ricardo/JPNN.com

"Kapasitas maksimal 50 persen untuk SMA dan SMK, sedangkan SLB maksimal 62-100 persen menjaga jarak minimal 1,5 meter dan maksimal lima peserta didik per kelas," jelas dia.

Untuk mekanismenya dilaksanakan dengan durasi paling lama empat jam per hari dengan 30 menit setiap pelajaran tanpa waktu istirahat.

Sebelum Salat Zuhur siswa sudah pulang beribadah di rumah masing-masing untuk menghindari kerumunan.

"Setiap siswa mengikuti pembelajaran tatap muka terbatas paling banyak dua kali dalam satu minggu," kata Khofifah.

Sementara itu, daerah yang berada pada level 4, proses pembelajaran masih dilaksanakan dengan metode jarak jauh.

Sebagai informasi, di Jawa Timur masih terdapat 18 kabupaten/kota yang berada pada level 4, yakni Kabupaten Tulungagung, Kabupaten Madiun, Kota Malang, Kota Madiun, Kota Kediri, Kota Blitar, Kota Batu, Kabupaten Trenggalek.

Selanjutnya, Kabupaten Malang, Kabupaten Ponorogo, Kabupaten Ngawi, Kabupaten Magetan, Kota Probolinggo, Kabupaten Kediri, Kabupaten Jombang, Kabupaten Blitar, Kabupaten Banyuwangi, dan Kabupaten Lumajang. (mcr12/jpnn) 

Pembelajaran tatap muka terbatas di daerah level 3 dan 2 akan dilakukan secara bertahap, guru dan peserta didik harus divaksin semua.


Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : Arry Saputra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News