Mulai 31 Oktober 2022 Layanan Teman Bus Berbayar, Jadi Sebegini

Mulai 31 Oktober 2022 Layanan Teman Bus Berbayar, Jadi Sebegini
Layanan Teman Bus akan dikenakan tarif, tak lagi gratis. Foto dok Kemenhub

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) meng-update terkait program Buy The Service mengenai pemberlakuan tarif penumpang di 10 kota.

Per 31 Oktober 2022, penumpang yang ingin menggunakan jasa layanan Teman Bus akan mulai dikenakan tarif.

Adapun rincian tarif yang berlaku akan berbeda di setiap kota, untuk Palembang Rp 4.000, Solo Rp 3.700, Denpasar Rp 4.400, Yogyakarta Rp 3.600, Medan Rp 4.300, Bandung Rp 4.900.

Kemudian tarif Surabaya Rp 6.200, Banjarmasin Rp 4.300, Makassar Rp 4.600 dan Banyumas Rp 3.900.

Tarif ini akan dikenakan kepada penumpang per satu kali naik Teman Bus, sehingga jika dalam perjalanan penumpang perlu berpindah koridor atau rute, maka penumpang akan terkena tarif lagi.

“Penentuan tarif ini telah diperhitungkan dengan seksama berdasarkan demand dan supply. Adanya perbedaan di setiap kota karena perhitungan tarif menyesuaikan biaya yang akan dikeluarkan dengan jumlah ritase, jarak tempuh serta kemampuan pendapatan masyarakat dan faktor volatil lainnya," ujar Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Hendro Sugiatno.

Penentuan tarif ini akan terus dievaluasi setiap tahunnya, sehingga Teman Bus tetap bisa menjadi layanan yang tak hanya aman dan nyaman, tetapi juga terjangkau.

Metode pembayaran Teman Bus pun tetap memberlakukan cashless payment menggunakan kartu nontunai.

Per 31 Oktober 2022, penumpang yang ingin menggunakan jasa layanan Teman Bus akan mulai dikenakan tarif.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News