Mulai Akhir Januari, ETLE Diberlakukan Untuk Pengendara Motor

Mulai Akhir Januari, ETLE Diberlakukan Untuk Pengendara Motor
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Yusuf. Foto: dokumen JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya bakal memperluas penindakan pelanggaran lalu lintas dengan sistem kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). Rencananya, mulai akhir Januari ini, pengendara roda dua juga bakal ditindak dengan ETLE.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Yusuf mengatakan, untuk langkah awal, ETLE terhadap roda dua ini akan diberlakukan di Jalan Jenderal Sudirman dan MH Thamrin.

“Sebelumnya kan hanya mobil, sekarang semua kendaraan yang melakukan pelanggaran akan segera kami tindak,” kata Yusuf kepada wartawan, Rabu (15/1).

Yusuf menambahkan, pihaknya telah melakukan uji coba untuk merekam gambar pengendara sepeda motor yang melanggar. Dalam uji coba itu terekam hampir 80 persen pengendara sepeda motor melanggar.

Kini pihaknya tengah menyelesaikan pemasangan instalasi kamera mulai dari tiang dan koneksi dengan command centre yang berada di Polda Metro Jaya.

Nantinya, mekanisme tilang ke pengendara sepeda motor akan sama dengan ke pengendara mobil. Polisi minta para pengendara roda dua kiranya bisa mengurangi kebiasaan melanggar. Sebab, mereka adalah penyumbang pelanggaran paling banyak.

“Diharapkan setiap orang yang berkendara baik itu roda dua maupun lebih bisa selalu tertib lalu lintas di jalan raya,” tandas Yusuf. (cuy/jpnn)

ETLE terhadap roda dua ini akan diberlakukan di Jalan Jenderal Sudirman dan MH Thamrin.


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News