Mulai Besok, BEI Ubah Jam Transaksi

Mulai Besok, BEI Ubah Jam Transaksi
Mulai Besok, BEI Ubah Jam Transaksi
JAKARTA - Memasuki awal tahun baru, mulai besok (2/13) peraturan baru tentang jam perdagangan di Bursa Efek Indonesia (BEI) mulai diberlakukan. Hal itu sesuai Surat Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia  Nomor Kep-00399/BEI/11-2012 tanggal 14 November 2012 perihal perubahan waktu perdagangan di BEI.

Perubahan waktu perdagangan itu dilakukan dalam rangka menyelaraskan waktu perdagangan BEI dengan bursa lain di kawasan regional, sekaligus memberikan tambahan waktu perdagangan bagi investor di Indonesia bagian tengah dan timur. "Bila tahun-tahun sebelumnya jam perdagangan yang dimulai sejak pukul 09.30 WIB, saat ini akan dimajukan sehingga aktifitas perdagangan dimulai sekitar 45 menit lebih awal yakni pada pukul 08.45 WIB," ujar Sekretaris Perusahaan PT BEI, Irmawati Amran melalui keterangan tertulis, (1/1).

Dalam keterangan itu disebutkan, perubahan waktu perdagangan tersebut meliputi perubahan jam perdagangan yang terdiri dari Sesi Pra-pembukaan (Pre-opening) mulai pukul 08.45 WIB hingga pukul 08.55 WIB. Selanjutnya perdagang sesi I seluruh pasar dimulai pukul 09.00.00. Untuk perdagangan sesi II Pasar Reguler berakhir pukul 15.49.59 WIB, sedangkan Perdagangan Sesi II Pasar Negosiasi ditutup pukul 16.15.00.

Irmawati menambahkan, ada pula penambahan sesi perdagangan, yakni Sesi Pra-penutupan (Pre-closing) untuk Pasar Reguler yang dimulai pukul 15.50.00 hingga pukul 16.00.00 dan Sesi Pasca Penutupan (Post-Trading) untuk Pasar Reguler dimulai pukul 16.05.00 hingga pukul 16.15.00.

JAKARTA - Memasuki awal tahun baru, mulai besok (2/13) peraturan baru tentang jam perdagangan di Bursa Efek Indonesia (BEI) mulai diberlakukan. Hal

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News