Mulai Besok, Dilarang Berkerumun Lebih Dari 5 Orang 

Mulai Besok, Dilarang Berkerumun Lebih Dari 5 Orang 
PSBB Jakarta mulai 14 September 2020. Ilustrasi Foto: sam/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan bahwa mulai besok ada pelarangan berkerumun lebih dari lima orang di Jakarta.

Hal ini berlaku seiring penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) secara ketat.

"Terkait dengan kegiatan di luar ada ketentuan yang beum saya sebutkan. Bahwa ada pembatasan kerumunan tidak boleh lebih dari lima orang," kata Anies dalam jumpa pers yang disiarkan langsung dari Balai Kota Jakarta, Minggu (13/9).

Jadi, Anies berujar, ini merupakan bagian dari usaha bersama untuk mengurangi potensi penularan. "Ini semua demi keselamatan. Sudah lebih 1300 orang di DKI yang wafat karena Covid-19," ujarnya.

Anies meyakini masyarakat dan pemerintah tidak ingin lebih banyak lagi warga yang meninggal karena Covid-19.

Dia yakin semuanya pasti ingin menjaga keselamatan dan melewati masa pendemi Covid-19, tetap kumpul sama keluarga maupun sama kolega di kantor.

 

BACA JUGA: Tak Terima Dipecat, Indra Berbuat Nekat di Toko Roti Trubus, Kondisinya Mengenaskan

Anies Baswedan mulai besok melarang kerumuman lebih dari lima orang untuk memutus mata rantai penularan Covid-19.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News