Mulai Bulan Ini, Kemenag Hentikan Penerbitan Kartu Nikah Fisik
Selasa, 10 Agustus 2021 – 04:22 WIB
"Hadirnya dokumen nikah dalam bentuk digital membuat pasangan pengantin tidak perlu repot membawanya berpergian," kata Jajang.(esy/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Kemenag mulai Agustus 2021 tidak menerbitkan kartu nikah fisik lagi, semuanya serba digital.
Redaktur : Yessy
Reporter : Mesya Mohamad
BERITA TERKAIT
- Kemenag: 75.572 Visa Calon Jemaah Haji Reguler Sudah Terbit
- Kementerian Agama Melibatkan Penghulu dan Penyuluh Jadi Aktor Resolusi Konflik
- Ketum DPP LDII: Rukyatulhilal Memperkuat Hubungan Sesama Manusia
- BPJPH-Ditjen PKH Koordinasikan Percepatan Sertifikasi Halal Produk Olahan Peternakan
- Formasi CPNS dan PPPK 2024 Kemenag Terbanyak Guru, Peluang Honorer Besar
- Kemenag Batam: Zakat Saat Idulfitri Terkumpul Rp 43 Miliar