Mulai Hari Ini, Kota Depok Terapkan Jam Malam
Senin, 31 Agustus 2020 – 16:07 WIB
Kemudian untuk aktivitas warga dibatasi maksimal sampai pukul 20.00 WIB.
“Kebijakan tersebut mulai berlaku Senin (31/8) ini,” tuturnya.
Adanya pembatasan aktivitas bagi para pengelola kafe dan rumah makan disoroti oleh sejumlah pihak.
Salah satunya diungkapkan Kahfi Kamaru, pemilik kafe Rumah Kawan di Jalan Bima Raya Kelurahan Mekar Jaya, Sukmajaya.
Ia mengaku, pembatasan aktivitas tersebut cukup membuatnya waswas.
Satu sisi diperlukan sebagai pembatasan sosial dan mencegah warga berkumpul, di sisi lain penghasilannya akan terdampak.
“Berat sebetulnya, sedih juga. Namun, bagaimana pun harus mengikuti aturan yang ditetapkan pemerintah,” ucap Kahfi kepada Radar Depok. (rd/net)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Pemerintah Kota Depok menerapkan pembatasan aktivitas masyarakat dengan jam malam.
Redaktur & Reporter : Adek
BERITA TERKAIT
- Sejumlah Agen AMDK di Jakarta & Depok Kehabisan Stok Seusai Lebaran 2024
- 8 Fakta Kondisi Bus Kecelakaan di Subang, Rem Blong di Kawasan Hitam, Mengerikan
- Bus Rombongan Siswa SMK Lingga Kencana Kecelakaan di Subang, Ini Penjelasan Kemenhub
- Rombongan Siswa Selamat dari Kecelakaan di Subang Disambut Haru di SMK Lingga Kencana Depok
- Pemkot Depok Kenalkan Program DEPROK kepada Para Pelaku UMKM
- Sudah 50 Tahun di Indonesia, ChildFund Dorong Partisipasi Lebih Banyak Pihak