Mulai Hari Ini Pasukan Berantas Pungli Beraksi!
Senin, 17 Oktober 2016 – 14:21 WIB

Ilustrasi pungli.Foto: dok.JPNN
Tim bisa langsung melakukan penindakan jika memang terbukti adanya praktik pungli.
Ketiga, satgas akan melakukan tindakan dengan aparat penegak hukum jika bukti-bukti telah dianggap cukup.
"Tujuannya adalah memperoleh birokrat yang berintegritas yang melayani rakyat, tidak memanfaatkan posisi, tidak memperkaya diri, dan instrumen ini kita lakukan makanya kita buat sistem pengawasan yang sifatnya adhoc, salah satu dari upaya itu adalah tim khusus bernama satgas operasi pemberantasan pungli Kemenhub," lanjut Budi
Budi berharap, satgas tersebut bisa memberikan kontribusi bagi upaya pemberantasan pungli secara lebih intens, dan detail. (flo/jpnn)
JAKARTA—Mengikuti instruksi Presiden Joko Widodo untuk pemberantasan pungutan liar (pungli), akhirnya Menhub Budi Karya Sumadi membentuk satuan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pencari Kerja Padati Job Fair Jakarta 2025, Ada 12 Ribu Lowongan Pekerjaan Tersedia
- Kala Bhikkhu Thudong Singgah di Masjid Agung Semarang: Wujud Persaudaraan Lintas Iman
- Menko Polkam: Pemerintah Bentuk Satgas Terpadu Operasi Penanganan Premanisme & Ormas Meresahkan
- Masukan Buat Prabowo dari Innovation Summit Southeast Asia 2025
- B2W Capai 80 Persen Target Kuartal I 2025, Siapkan Revitalisasi 15 Korwil se-Indonesia
- Hasan Nasbi Mengaku Hubungannya dengan Presiden Prabowo, Mensesneg, dan Teddy Sangat Baik