Mulai Hari Ini, Pelaku Perjalanan dari India Dilarang Masuk Indonesia, WNI Bagaimana?
Sabtu, 24 April 2021 – 21:04 WIB
"Dari total 127 WNA asal India, saat ini 12 penumpang positif. Semuanya kami lakukan genom sequencing, tetapi hasilnya belum keluar," kata Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin saat virtual temu media bertema "Perkembangan Perekonomian Terkini dan Kebijakan PC-PEN" di Jakarta, Jumat (23/4).
Genom sequencing dilakukan untuk mendeteksi varian virus corona yang mungkin dibawa oleh para penumpang asal India yang positif tersebut. (cr1/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) mulai hari ini Sabtu (24/4) resmi menerbitkan kebijakan penolakan masuk wilayah Indonesia bagi pelaku perjalanan dari India, simak selengkapnya.
Redaktur & Reporter : Dean Pahrevi
BERITA TERKAIT
- Bertemu Menkumham, Presiden WAML Siap Bantu Indonesia Kuatkan Hak Sehat Narapidana
- Mimpi Maarten Paes Seusai Resmi Jadi WNI
- Dua Kelompok WNI Bentrok di Korsel, Ada Korban Tewas
- Resmi Jadi WNI, Kiper MLS Maarten Paes Siap Perkuat Timnas Indonesia vs Irak
- Atase Pertahanan RI di Warsaw Menggelar Athan Cup 2024
- Indonesia jadi Tuan Rumah SOMMLAT, Kemenkumham: Akan Ada Agenda Penting yang Dibahas