Mulai Hari Ini, Pelaku Perjalanan dari India Dilarang Masuk Indonesia, WNI Bagaimana?

Mulai Hari Ini, Pelaku Perjalanan dari India Dilarang Masuk Indonesia, WNI Bagaimana?
Satgas Udara Penanganan Covid-19 melakukan pengawasan secara ketat terhadap penumpang pesawat yang berasal dari India. Foto: ANTARA Foto/Agus Setiawan

"Dari total 127 WNA asal India, saat ini 12 penumpang positif. Semuanya kami lakukan genom sequencing, tetapi hasilnya belum keluar," kata Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin saat virtual temu media bertema "Perkembangan Perekonomian Terkini dan Kebijakan PC-PEN" di Jakarta, Jumat (23/4).

Genom sequencing dilakukan untuk mendeteksi varian virus corona yang mungkin dibawa oleh para penumpang asal India yang positif tersebut. (cr1/jpnn)



Jangan Lewatkan Video Terbaru:

Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) mulai hari ini Sabtu (24/4) resmi menerbitkan kebijakan penolakan masuk wilayah Indonesia bagi pelaku perjalanan dari India, simak selengkapnya.


Redaktur & Reporter : Dean Pahrevi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News