Mulai Hari Ini, TDL Naik Bertahap
Subsidi Listrik Hemat Rp 14,9 T
Selasa, 01 Januari 2013 – 07:10 WIB

Mulai Hari Ini, TDL Naik Bertahap
Walau begitu, kenaikan TDL tidak akan membebani rakyat kecil. Sebab, keputusan itu hanya berlaku untuk pelanggan PLN dengan daya di atas 1.300 watt (volt ampere/VA). Sedangkan pelanggan dengan daya 450 watt dan 900 watt dibebaskan dari kenaikan TDL. Berdasar tarif per 1 Juli 2010, pelanggan rumah tangga dengan daya 1.300 VA dikenai Rp 790 per kWh. Sedangkan pelanggan 2.200 VA Rp 795 per kWh dan pelanggan 3.500"5.500 VA Rp 890 per kWh. Untuk tarif baru, semua angka itu tinggal ditambah kenaikan 15 persen selama 2013. Sementara itu, abonemennya diterapkan skema rekening minimum (RM).
Baca Juga:
Selain itu, ada empat golongan pelanggan yang subsidinya dihilangkan atau membayar sesuai dengan tarif keekonomian. Yakni pelanggan 6.600 VA ke atas (untuk rumah tangga), pelanggan 6.600 VA-200 kVA (untuk bisnis), pelanggan di atas 200 kVA (keperluan bisnis seperti mal), serta pelanggan 6.600 VA-200 kVA (kantor pemerintah dan penerangan jalan umum). Mereka akan membayar sesuai keekonomian, yakni biaya pokok produksi sekitar Rp 1.261 per kWh ditambah margin 7 persen.
Sebelumnya, biaya penggunaan listrik masih menggunakan tarif per 1 Juli 2010. Jika mengalami kenaikan 15 persen sepanjang 2013, tarif itu dinilai masih termurah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura, Malaysia, dan Filipina. Ke depan, subsidi listrik akan diarahkan menuju pengurangan subsidi secara bertahap. Suatu saat bisa saja pelanggan 900 VA tidak dapat subsidi lagi ketika daya beli (purchasing power) pelanggan sudah tinggi.
Meski keputusan pemerintah dan parlemen sudah bulat, kalangan pengusaha masih banyak yang melakukan penolakan. Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) mengecam keras kebijakan pemerintah menaikkan tarif listrik. APPBI menilai pusat perbelanjaan akan terpukul dengan kenaikan tarif listrik tersebut. Apalagi, pusat perbelanjaan merupakan tempat mengadu nasib UMKM (usaha mikro kecil dan menengah).
JAKARTA - PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) mulai hari ini (1/1) akan menerapkan tarif setrum baru. Kenaikan tarif dasar listrik (TDL) itu bakal
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Buka Peluang Ekspor Bagi Pelaku UMKM di 3 Daerah Lewat Kegiatan Ini
- Pegadaian Catat Penjualan Emas Pada April Sebanyak 150 Kg
- Brand Footprint 2025 Telusuri Jejak Pilihan Konsumen
- Salurkan Hibah Alat Teknologi Rp800 Juta, Pertamina Berkomitmen Lanjutkan Program UMK Academy
- Prudential Indonesia dan Prudential Syariah Pertahankan Kinerja Solid Sepanjang 2024
- BULOG Serap 2.000.524 Ton Setara Beras, Stok Nasional Tembus 3,6 Juta Ton