Munarman Ditangkap, Azis Yanuar: Beliau Tidak Tahu-menahu
jpnn.com, JAKARTA - Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap mantan Sekretaris Umum FPI Munarman di rumahnya, Pondok Cabe, Kecamatan Pamulang, Tangerang Selatan, Selasa (27/4) sekitar pukul 15.30 WIB.
Munarman ditangkap oleh beberapa anggota Densus 88, kemudian dibawa ke Polda Metro Jaya dengan mobil berwarna putih.
Munarman ditangkap atas dugaan terlibat kegiatan baiat/pengambilan sumpah setia di Jakarta, Medan, dan Makassar beberapa tahun yang lalu.
Kegiatan itu diduga dapat mengarah pada aksi terorisme.
Menanggapi hal itu, Azis Yanuar menyebutkan sekitar 20 advokat akan mendampingi Munarman.
"Tim kuasa hukum sejauh ini ada 20-an," kata Azis Yanuar saat dihubungi di Jakarta, Selasa.
Aziz Yanuar yang kini menjadi anggota tim pengacara Habib Rizieq itu membenarkan kabar bahwa dirinya akan menjadi bagian dari tim kuasa hukum tersebut.
Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Kombes Pol. Ahmad Ramadhan membeberkan alasan penangkapan terhadap Munarman.
Aziz Yanuar menanggapi langkah Densus 88 menangkap eks Sekretaris Umum FPI Munarman.
- 5 Tuntutan 3 Ormas Islam, Nomor 2 Meminta 8 Hakim MK Tobat
- Ditangkap Densus, 8 Orang Kelompok Jemaah Islamiyah Jadi Tersangka
- Inilah Sosok yang Ditangkap Densus 88 di Palu
- Bersenjata Laras Panjang, Densus 88 Tangkap Satu Terduga Anggota Jemaah Islamiyah di Palu
- Peran Perempuan dalam Terorisme Harus Dilihat Secara Holistik
- Kaca Spion