Munarman Ditangkap Densus 88, Aziz Yanuar Bilang Begini
jpnn.com, JAKARTA - Densus 88 Antiteror Polri menangkap eks Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman, Selasa (27/4) pukul 15.00 WIB.
Pengacara Habib Rizieq Shihab tersebut ditangkap di kediamannya di Perumahan Modern Hills, Cinangka, Pamulang, Tangerang Selatan, Banten,
Hal tersebut dibenarkan Eks Sekretatis Bantuan Hukum DPP FPI Aziz Yanuar.
"Benar (ditangkap, red)," kata Aziz kepada JPNN.com, Selasa (27/4) sore.
Sarjana hukum Universitas Pancasila itu tidak menjelaskan secara detail terkait penangkapan Munarman.
Hanya saja, dia menyebut, saat ini dirinya sedang bersama Munarman di Pondok Cabe, Tangerang Selatan.
"Kami sedang di sini, Pondok Cabe," ujar Aziz.
Penangkapan Munarman juga dibenarkan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus.
Densus 88 Antiteror Polri menangkap eks Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman, Selasa (27/4) pukul 15.00 WIB.
- Densus 88 Antiteror Bekuk 7 Terduga Anggota JI
- Jubir Timnas AMIN Ditangkap Kejaksaan, Diduga Kasus Pajak
- Densus 88 Tangkap Terduga Teroris di Sragen
- Densus 88 Ungkap Rencana 2 Tersangka Teroris Ini Menggagalkan Pemilu 2024
- Munarman Bebas Hari Ini, FPI Siap Menjemput
- Dalam Sebulan, Densus 88 Antiteror Bekuk 18 Teroris di 6 Provinsi