Muncikari Robby Abbas Bakal Dijerat Pasal Perdagangan Orang
Senin, 11 Mei 2015 – 16:20 WIB

Muncikari Robby Abbas Bakal Dijerat Pasal Perdagangan Orang. Foto JPNN.com
Bahkan, tak menutup kemungkinan akan ada tambahan pasal yang dijeratkan kepada germo ini. "Bisa jadi pakai pasal perdagangan manusia (orang)," tegasnya.
Kapolrestro Jaksel Kombes Wahyu Hadiningrat enggan mengomentari nama-nama 200 orang yang diduga sebagai pelacur binaan mucikari Robby Abbas.
Termasuk juga soal siapa saja kalangan yang biasa menggunakan jasa Robby, tak dijawabnya.
"Yang soal nama tidak berkomentar. Itu bukan subtansi perkara. Kalau yang tidak substansi tidak akan dijawab," kata Wahyu di Polrestro Jaksel disela-sela kedatangan Kabareskrim Komjen Budi Waseso, Senin (11/5). (boy/jpnn)
JPNN.com JAKARTA - Tersangka prostitusi yang berprofesi sebagai muncikari pelacur papan atas yang ditangkap Polrestro Jaksel, Robby Abbas hanya dikenakan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Gembira, Honorer Non-Database BKN Diusulkan jadi PPPK Paruh Waktu, Daftar Nama Keluar
- Ketua Forum Honorer Bersuara Lantang, Menolak jadi PPPK Paruh Waktu
- BSKDN Kemendagri & Taspen Life Teken Komitmen Perlindungan Sosial bagi ASN
- Honorer 8 Tahun Bekerja Ikut Seleksi PPPK, Dicoret gegara Tergiur Uang Haram
- Persaingan Ketat Seleksi PPPK Tahap 2, Ini Datanya, Tetap Semangat ya
- Dedi Mulyadi Kirim Siswa Bermasalah ke Barak TNI, Komnas HAM: Maksudnya Apa?