Muncikarinya Vanessa Angel Punya Stok 45 Artis dan 100 Model

Muncikarinya Vanessa Angel Punya Stok 45 Artis dan 100 Model
Kapolda Jatim Irjen Luki Hermawan dalam jumpa pers di Mapolda Jatim. Foto: Aryo Mahendro/JawaPos.com

jpnn.com, SURABAYA - Kapolda Jatim Irjen Luki Hermawan mengungkap fakta penyidikan kasus dugaan prostitusi atau pelacuran online yang melibatkan jaringan muncikarinya Vanessa Angel dan Avriellya Shaqilla.

Setidaknya ada 45 artis dan 100 model yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.

Mereka semua terkait dengan jaringan dua muncikari bernama Endang dan Tantri. Berdasarkan hasil penelusuran polisi, Tantri bertugas membawahi atau menjadi perantara model. Sedangkan Endang yang kontak langsung dengan artis.

Luki mengatakan, tarif artis dan model yang diduga terlibat prostitusi bervariasi. Ada yang Rp 100 juta, Rp 80 juta, Rp 50 juta, dan Rp 25 juta. Tergantung tingkat kepopulerannya. "Yang paling murah Rp 25 juta. Kami sudah pegang nama-namanya. Nanti kami periksa secara maraton," kata Luki di Mapolda Jatim, Senin (7/1).

Dia menerangkan, jaringan muncikari bukan hanya Endang dan Tantri. Setidaknya ada satu rekan Tantri dan Endang yang juga masuk dalam satu jaringan sejak mereka beroperasi pada 2017. Polda Jatim masih melacak keberadaan muncikari ketiga itu.

Hasil penyidikan sementara menyebutkan bahwa mereka menerima fee sebesar 25 persen dari tarif tiap artis atau model.

Ketiga muncikari itu membagi fee-nya sama rata. "Kalau dilihat ini ada (aktivitas pemesanan) di semua kota dan luar negeri. Semua (pesanan) menggunakan digital dengan uang muka 30 persen awal," ungkap Luki.

Tak hanya jaringan sesama muncikari, jaringan mereka juga berhubungan dengan para pengguna jasa seks artis. Tak hanya pengusaha, ada pula beberapa pemesan yang berlatarbelakang lain. "Pelanggan dari segala kalangan dan profesi," tutur Luki. (aryo mahendro/jpc)

Tarif artis dan model yang diduga terlibat pelacuran bervariasi. Dari Rp 25 juta sampai Rp 100 juta. Tergantung tingkat kepopulerannya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News