Muncul Permintaan Amendemen UUD 1945 Beri Ruang untuk Capres Independen
Rabu, 08 September 2021 – 23:16 WIB

Wakil Ketua DPD RI Sultan Bachtiar Najamudin. ANTARA/Boyke Ledy Watra
Dengan demikian, kata dia, amendemen konstitusi negara tidak boleh dianggap tabu.
"UUD NRI Tahun 1945 harus menyesuaikan dengan gerak langkah masyarakat dan tantangan zaman yang dihadapi," pungkas Sultan Bachtiar.(Antara/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Muncul permintaan dari DPD RI agar amendemen UUD 1945 memberi ruang bagi calon independen.
Redaktur & Reporter : Ken Girsang
BERITA TERKAIT
- Anggota DPD RI Lia Istifhama: Penting Menganalisa Sikap Pemuda Terhadap Keberlangsungan Bangsa
- Sultan Dukung Indonesia Jadi Tuan Rumah Olimpiade Remaja 2030
- Jamin Keselamatan Kerja Buruh, Senator Filep: Percepat Revisi UU SJSN & Ratifikasi Konvensi ILO 102/1952
- Laporan Reses, DPD RI Beberkan Isu Prioritas dan Krusial di Daerah
- Bertemu Wali Kota Kupang, Senator Abraham Paul Liyanto Jajaki Konsep Sister City
- Senator Lia Istifhama Apresiasi Respons Cepat KJRI Jeddah Dalam Menangani Jemaah Haji Indonesia