Muncul Sejumlah Opsi Baru sebagai Solusi Honorer Terkena PHK

jpnn.com - MAMAJU – Para petugas keamanan berstatus non-ASN atau honorer di lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Pemprov Sulbar) yang sudah tidak punya peluang menjadi PPPK, akan dirumahkan alias terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
Pemprov Sulbar menawarkan sejumlah solusi kepada puluhan petugas keamanan bestatus non-ASN yang akan dirumahkan.
"Kita (Pemprov Sulbar) carikan solusi para petugas keamanan yang rencananya akan dirumahkan itu, yakni mencarikan wadah atau perusahaan yang bisa menampung dan peluang kerja lainnya," kata Kepala Biro Umum Setda Sulbar Anshar Malle, di Mamuju, Kamis (6/2).
Solusi lain, lanjut Anshar, sebagai tanggung jawab moril, pihaknya siap menjadi bapak asuh bagi para petugas keamanan yang dirumahkan selama mereka belum mendapatkan pekerjaan tetap.
"Kami juga akan memberikan pelatihan kepada para petugas keamanan itu untuk mengembangkan diri sesuai potensi masing-masing, misalnya perbengkelan, pertanian dan bidang lainnya," jelas Anshar.
Anshar menjelaskan, puluhan petugas keamanan yang akan dirumahkan itu sesuai ketentuan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN pasal 65 ayat 3.
Undang-undang tersebut menjelaskan bahwa pejabat pembina kepegawaian (PPK) dan pejabat lain yang mengangkat pegawai non-ASN untuk mengisi jabatan ASN, dikenakan sanksi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Termasuk, Peraturan Pemerintah Nomor 49 tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Pasal 96 Ayat (3) bahwa PPK dan pejabat lain yang mengangkat pegawai non-PNS atau non-PPPK untuk mengisi jabatan ASN, dikenakan sanksi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Muncul sejumlah opsi baru sebagai solusi untuk para non-ASN atau honorer yang terkena PHK setelah tidak punya peluang jadi PPPK.
- Haerul Sebut Honorer yang Punya Latar Belakang Pendidikan Pertanian Bakal Dijadikan PPL
- 5 Berita Terpopuler: Ribuan PPPK 2024 Dilantik, Kepala BKN Sematkan Pesan Penting
- Sudah Banyak Honorer Lulus PPPK 2024 Dilantik Sebelum Lebaran, Alhamdulillah
- Pelantikan PPPK 2024 Tahap 1, Kepala BKN: Perjanjian Kerja Ini Berbatas Waktu
- 5 Berita Terpopuler: Instruksi Terbaru Kepala BKN soal NIP, Ada juga Anggaran Gaji PNS & PPPK, Honorer R2/R3 Bagaimana?
- Ribuan PPPK 2024 Tahap 1 Dilantik Hari Ini, Alhamdulillah