Mundur
Oleh: Dhimam Abror Djuraid
Selasa, 06 Juli 2021 – 10:17 WIB

Pak Joko Widodo. Foto: Ricardo/JPNN.com
Menurut Gerung, konstitusi membolehkan seorang presiden berhenti sebelum masa jabatannya selesai. Tuntutan supaya presiden mundur bukan tuntutan yang inkonstutusional, tetapi tuntutan yang bersifat ekstra-konstitusional.
Munculnya gerakan PPKM plesetan tidak mustahil akan menjadi pemicu gerakan ekstra-konstitusional ala Rocky Gerung. Krisis pandemi ini bisa saja berkembang menjadi krisis politik yang meluas.
Kalau PPKM Darurat ini gagal dan sistem kesehatan kolaps, akan muncul PPKM berikutnya, "Pak Presiden Kapan Mundur?" (*)
Video Terpopuler Hari ini:
Pada saat pergerakan masyarakat dibatasi dengan PPKM Darurat, ternyata tenaga kerja asing dari China masuk.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pengamat: Masyarakat Tak Rela Prabowo Terkontaminasi Jokowi
- Prabowo: Saya Dibilang Presiden Boneka, Dikendalikan Pak Jokowi, Itu Tidak Benar
- Eks KSAL Ini Anggap Gibran bin Jokowi Tak Memenuhi Kriteria Jadi Wapres RI
- Roy Suryo Ungkap Ironi Laporan Jokowi, Dilayangkan Saat Hari Keterbukaan Informasi
- Gus Din Apresiasi Jokowi Membuat Laporan ke Polisi Soal Ijazah Palsu
- 5 Berita Terpopuler: Ada Uang Setoran Masuk, Banyak NIP CPNS & PPPK Terbit, Memalukan dan Tidak Elegan