Mundurnya Ketua Demokrat DIY Tanpa Intervensi Kraton

Mundurnya Ketua Demokrat DIY Tanpa Intervensi Kraton
Mundurnya Ketua Demokrat DIY Tanpa Intervensi Kraton
JAKARTA - Istri Sri Sultan Hamengku Buwono X yang juga Wakil Ketua DPD RI, Gusti Kanjeng Ratu (GKR) Hemas,menegaskan bahwa keluarnya Gusti Haryo Prabukusumo dari Partai Demokrat bukan karena tekanan atau intervensi pihak kraton Kasultanan. Menurutnya, pengunduran diri Haryo Prabukusomo merupakan hak pribadi yang harus dihormati semua pihak.

"Itu hak pribadi beliau (Haryo Prabukusumo). Sebelumnya (pengunduran diri), Pak Prabukusumo belum pernah bertemu dengan Sultan," kata GKR Hemas yang juga Wakil Ketua DPD di Gedung DPD, Senayan, Jakarta, Kamis (9/12).

Untuk diketahui, Gusti Bendoro Pangeran Haryo Prabukusumo (GBPH) resmi mengundurkan diri dari posisi Ketua DPD Partai Demokrat DIY, Rabu (8/12) malam. Keputusan yang diambil adik Sri Sultan Hamengku Buwono X itu terpicu perbedaan pemahaman tentang RUUK DIY dan sikap politiknya terhadap kebijakan Partai Demokrat.

Gusti Prabu mengaku sikap politiknya sepaham dengan amanah ayahandanya Sri Sultan Hamengku Buwono IX dan Sri Paduka Paku Alam VIII serta Presiden Soekarno. Intinya, bahwa penentuan Gubernur DIY melalui penetapan, bukan pemilihan sebagaimana yang ditetapkan Pemerintah dalam RUU DIY.

JAKARTA - Istri Sri Sultan Hamengku Buwono X yang juga Wakil Ketua DPD RI, Gusti Kanjeng Ratu (GKR) Hemas,menegaskan bahwa keluarnya Gusti Haryo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News