Munir: Honorer K2 Seolah-olah Dipaksa Dukung Jokowi Pakai Iming-Iming PNS

jpnn.com, JAKARTA - Keputusan sejumlah Pengurus Pusat Perkumpulan Hononer K2 Indonesia (PHK2I) mendukung Calon Presiden Joko Widodo pada Pilpres 2019 menuai pro dan kontra.
Koordinator Honorer K2 Jawa Timur Munir Qu merasa heran dengan rencana deklarasi dukungan dalam silaturahmi nasional (silatnas) di Bandung.
"Kemarin koar-koar bilang PHK2I netral, ujung-ujungnya memberikan dukungan politik juga. Bahkan seluruh honorer K2 seolah-olah dipaksa mendukung Jokowi dengan iming-iming akan diangkat PNS," kata Munir kepada JPNN, Rabu (3/4).
SILAKAN DIBACA: Para Pimpinan Honorer K2 Ribut Sendiri, Prabowo atau Jokowi?
Dia juga tidak habis pikir dengan pernyataan Koordinator Wilayah PHK2I Jawa Timur Eko Mardiono soal silatnas sebagai ajang terima kasih kepada Jokowi yang nantinya menerbitkan regulasi pengangkatan honorer K2 jadi PNS.
Menurut Munir, Eko tidak memahami arah perjuangan. Menurut dia, keppres dan menghidupkan kembali PP 56/2012 sudah hilang dari peredaran. Sebagai gantinya ialah revisi UU Aparatur Sipil Negara (ASN).
"Kok, dibawa ke mana-mana isunya? Paling utama sekarang, kan, penyerahan DIM (daftar inventarisasi masalah) revisi UU ASN yang muter-muter kaya gasing," ujar Munir.
Menurut Munir, Jokowi, menteri pendayagunaan aparatur negara dan reformasi birokrasi, serta Badan Kepegawaian Negara (BKN) tidak mau merevisi UU ASN sebelum semua PP turunannya dilaksanakan.
Keputusan sejumlah Pengurus Pusat Perkumpulan Hononer K2 Indonesia (PHK2I) mendukung Calon Presiden Joko Widodo pada Pilpres 2019 menuai pro dan kontra.
- Imbauan MenPAN-RB & BKN Tak Ampuh, Honorer K2 Teknis Tetap Diputus Kontrak
- CPNS & PPPK Tahap 1 Semringah, SK ASN di Tangan, Semua Honorer K2 Terakomodasi
- Koordinator Gerakan Indonesia Cerah Tanggapi Kelompok yang Kerap Sudutkan Jokowi
- Waduh, Oknum Mengaku Letkol Teddy Tawarkan Kelulusan PPPK Instan ke Honorer K2
- Menteri Kabinet Merah Putih Temui Jokowi, Ketua DPR Merespons Begini
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun