Muqowam: Kepala Desa Menolak Revisi UU Desa

Muqowam: Kepala Desa Menolak Revisi UU Desa
Ketua Komite I DPD Akhmad Muqowam. Foto: Humas DPD

Kedua, Muqowam sepakat dengan para kepala desa, yang intinya mendesak kepada Presiden Jokowi, agar aparat pelaksana UU Desa, utamanya pada tingkatan kementerian mampu melaksanakan amanat UU Desa dan amanat presiden.

“Kasihan Pak Presiden Jokowi, sudah serius berpihak terhadap desa, tetapi tidak dibarengi keseriusan dan komitmen Kementerian Desa, Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Keuangan,” kata Muqowam.

Muqowam yang kini Ketua Komite I DPD RI ini memahami sikap para kepala desa yang akan memanfaatkan momemtum Pileg 2019 sebagai momentum politik bagi keberlangsungan UU Desa. Termasuk anggota DPR RI yang mewacanakan adanya revisi UU Desa pun akan menjadi perhatiannya dalam Pileg 2019.

Sebagai Anggota DPD RI, Muqowam akan melaporkan temuan di lapangan tersebut secara kelembagaan DPD RI.(fri/jpnn)


Menurut Muqowam, kasihan Presiden Jokowi, sudah serius berpihak terhadap desa, tetapi tidak dibarengi keseriusan dan komitmen Kemendes, Kemdagri, dan Kemkeu


Redaktur & Reporter : Friederich

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News