Murid SD Jatuh ke Pelukan JU, Hamil 8 Bulan, Ada 23 Adegan

Murid SD Jatuh ke Pelukan JU, Hamil 8 Bulan, Ada 23 Adegan
Kasus murid SD hamil 8 bulan. Pelakunya pria berinisial JU. Foto: Ilustrasi/Ricardo/JPNN com

Dimulai dari pelaku mengenal korban hingga terjadinya persetubuhan berkali-kali di rumah orang tua korban, daerah Kaur, Bengkulu.

"Kami lakukan rekontruksi bagian penyidikan tindak pidana persetubuhan yang dilakukan tersangka. Dalam rekontruksi itu, ada sekitar 23 adegan yang diperagakan,” Kapolres Kaur Polda Bengkulu AKBP Dwi Agung Setyono menjelaskan.

Hubungan terlarang JU dengan korban, dilakukan pertama kali pada 24 Oktober 2021 di dapur rumah korban.

Perbuatan yang kedua pelaku di kamar rumah orang tua korban.

”Rekuntruksi itu untuk memperjelas alur peristiwa yang terjadi sehingga dapat dijadikan satu berkas yang tak terpisahkan bersama berita acara pemeriksaan (BAP),” sebut AKBP Dwi.

Dia menambahkan proses rekonstruksi, untuk mengetahui persis kejadian pada peristiwa pencabulan secara visual.

Adegan rekonstruksi yang diperagakan adalah hasil keterangan pada pemeriksaan terhadap pelaku dan saksi yang tercatat dalam BAP.

"Setelah rekonstruksi ini, penyidik nantinya akan melengkapi berkas yang disesuaikan dengan hasil kejadian. Setelah lengkap, berkas kami limpahkan ke Kejaksaan,” tutup Dwi Agung. (raselnews/jpnn)


Seorang murid Sekolah Dasar (SD) di Kaur, Bengkulu hamil delapan bulan setelah dicabuli pria dewasa berinisial JU.


Redaktur & Reporter : M. Rasyid Ridha

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News