Muslimat NU-YAICI Terus Edukasi Masyarakat soal SKM

jpnn.com, JAKARTA - Pengurus Pusat Muslimat Nahdlatul Ulama (PP Muslimat NU) dan Yayasan Abhipraya Insan Cendekia Indonesia (YAICI) menandatangani memorandum of understanding (MoU) mengenai penggunaan susu kental manis (SKM), Senin (30/7).
Penandatanganan MoU itu merupakan tindak lanjut langkah tegas Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPO) terkait Surat Edaran BPOM HK.06.5.51.511.05.18.2000 Tahun 2018 Tentang Label dan Iklan Pada Produk Susu Kental dan Analognya (Kategori Pangan 01.3).
Salah satu tujuan langkah itu adalah melindungi konsumen, terutama anak-anak.
Selain itu, juga untuk mengajak produsen ikut serta mengedukasi masyarakat agar pada masa mendatang tidak ada kesalahan dalam penggunaan SKM.
Edukasi bijak menggunakan SKM nantinya langsung menyasar masyarakat di sejumlah kota di Indonesia.
Dengan demikian, persepsi masyarakat diharapkan berubah. Masyarakat juga lebih memahami fungsi produk SKM sebagai bahan makanan dan tidak memberikannya kepada anak-anak.
Nurhayati Said Aqil Siradj dari PP Muslimat NU mengatakan, pihaknya memiliki tanggung jawab terhadap apa yang dikonsumsi masyarakat.
“Intinya kami ingin masyarakat teredukasi serta bijak dalam menggunakan susu kental manis agar tidak diberikan kepada anak-anak usia 1-5 tahun karena mereka adalah generasi penerus bangsa yang akan menjadi generasi emas di tahun 2045” ujar Nurhayati.
PP Muslimat NU dan Yayasan Abhipraya Insan Cendekia Indonesia (YAICI) menandatangani memorandum of understanding (MoU) mengenai penggunaan susu kental manis
- Tuntaskan Kemiskinan, Khofifah Bersama Muslimat NU Terbukti Mampu Mengatasi Persoalan Rakyat
- Peluncuran COCOBOOST di Ajang Mizone Active Zone Seru
- Prof Nuh: Kepemimpinan Khofifah Sukses Mengatasi Kemiskinan
- Ini Makanan Mengandung Boraks Temuan BPOM Rejang Lebong
- BPOM-BPJPH Temukan 9 Pangan Olahan Mengandung Babi, Ade Rezki Dorong Kolaborasi Pengawasan
- Temukan Pangan Olahan Mengandung Babi, BPOM dan BPJPH Diapresiasi