Musnahkan Barang Hasil Penindakan Periode 2024-2025, Bea Cukai Juanda Tegaskan Ini

Musnahkan Barang Hasil Penindakan Periode 2024-2025, Bea Cukai Juanda Tegaskan Ini
Bea Cukai Juanda menggelar pemusnahan ribuan barang milik negara (BMN) hasil penindakan selama 2024 hingga 2025 di kawasan PT Hijau Alam Nusantara, Ngoro, Mojokerto pada Selasa (29/4). Foto: Dokumentasi Bea Cukai

"Bea Cukai berperan melindungi masyarakat dari barang-barang yang dibatasi atau dilarang dan mengamankan keuangan negara melalui penegakan hukum di bidang kepabeanan dan cukai," pungkasnya. (mrk/jpnn)

Bea Cukai Juanda mewujudkan komitmen memberantas pelanggaran kepabeanan dan cukai melalui pemusnahan BMN hasil penindakan periode 2024-2025


Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News