Musnahkan Barang Hasil Penindakan Periode 2024-2025, Bea Cukai Juanda Tegaskan Ini
Jumat, 02 Mei 2025 – 16:18 WIB

Bea Cukai Juanda menggelar pemusnahan ribuan barang milik negara (BMN) hasil penindakan selama 2024 hingga 2025 di kawasan PT Hijau Alam Nusantara, Ngoro, Mojokerto pada Selasa (29/4). Foto: Dokumentasi Bea Cukai
"Bea Cukai berperan melindungi masyarakat dari barang-barang yang dibatasi atau dilarang dan mengamankan keuangan negara melalui penegakan hukum di bidang kepabeanan dan cukai," pungkasnya. (mrk/jpnn)
Bea Cukai Juanda mewujudkan komitmen memberantas pelanggaran kepabeanan dan cukai melalui pemusnahan BMN hasil penindakan periode 2024-2025
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Ekstasi di Bandara SSK II Pekanbaru, Ini Kronologinya
- Bea Cukai dan TNI Gagalkan Penyelundupan 445.800 Batang Rokok Ilegal di Gorontalo
- Mantap! 2 UMKM Binaan Bea Cukai Nunukan Sukses Ekspor Produknya ke Malaysia
- Produksi Rokok Turun 4,2 Persen, Ini Penyebabnya
- Penerimaan Kepabeanan & Cukai Capai Rp 77,5 Triliun
- Bea Cukai Batam Amankan Tukang Cat yang Selipkan Sabu-sabu di Sandal, Begini Kronologinya