Mutasi Putra Jaksa Agung Jangan Dimaknai Nepotisme

Mutasi Putra Jaksa Agung Jangan Dimaknai Nepotisme
Gedung Kejaksaan Agung RI. Foto ilustrasi: dokumen JPNN

Politikus muda Partai Nasdem asal Tanjung Priok ini meyakini bahwa jajaran Kejagung telah mempertimbangkan syarat kompetensi, prestasi kerja, peringkat jabatan, hukuman disiplin, kebutuhan organisasi sebelum memutuskan mutasi atau promosi kepada jajarannya.

Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum Kejagung) Mukri menjelaskan keputusan mutasi dan promosi di Korps Adhyaksa diambil dalam rapat pimpinan yang dihadiri Jaksa Agung bersama para jaksa agung muda, di antaranya Jampidum, Jampidsus, Jamintel, dan Jamwas dengan mempertimbangkan sisi kepangkatan, kinerja, prestasi, serta integritas.

"Hal ini dalam rangka penyegaran, tour of duty. Promosi dan mutasi dilakukan secara objektif berdasarkan prestasinya, integritasnya, dan loyalitasnya," kata Mukri.(boy/jpnn)


Sahroni mengatakan proses mutasi dan promosi yang terjadi di sebuah lembaga atau instansi negara harus dimaknai sebagai keniscayaan dinamika proses regenerasi, yang mengacu pada rekam jejak integritas dan kompetensi obyektif seorang aparatur sipil negara


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News