Mutu Guru Bersertifikasi Diragukan
Minggu, 04 Desember 2011 – 11:34 WIB

Mutu Guru Bersertifikasi Diragukan
Pernyataan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono agar masalah pengelolaan guru dikaji lagi, langsung ditindaklanjuti Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud). Kedua kementrian itu mengkaji perlu tidaknya desentralisasi pengelolaan guru diitarik ke pusat alias resentralisasi.
"Kita sedang mengkaji dengan kemdikbud ide itu. Dulu kan guru dalam binaan bupati/walikota, kita kaji, apa perlu itu dievaluasi," ujar Mendagri Gamawan Fauzi kepada wartawan di kantornya, Jumat (2/12).
Seperti diketahui,pada Peringatan Hari Guru Nasional (HGN) 2011 dan HUT ke-66 PGRI di Sentul Internasional Convention Center (SICC), 30 Nopember 2011, Presiden SBY merespon pembahasan mengenai pengelolaan guru, apakah dikelola pemerintah pusat atau daerah.
Kalimat itu spontan disambut ribuan guru dengan teriakan "pusat". "Dengarkan dulu," potong SBY. "Ada plus dan minusnya. Kalau dikelola pusat, ada plus dan minusnya," imbuh SBY saat itu.
Mendagri Gamawan Fauzi menjelaskan, masalah ini harus dikaji secara mendalam, lantaran perubahan kebijakan masalah guru menyangkut banyak aspek. Perubahan, lanjut Gamawan, otomatis nantinya juga harus mengubah Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan Kabupaten/Kota.
JAMBI--Kualitas guru bersertifikasi sampai saat ini masih diragukan. Ada penilaian, para guru bersertifikasi ini masih berkualitas sama dengan yang
BERITA TERKAIT
- Sudah Ada Guru ASN Ditempatkan di Sekolah Swasta hingga Pensiun
- Dedi Mulyadi Tetap Kirim Siswa Bandel ke Barak Militer Meski Picu Pro Kontra
- Ini 4 Program Hasil Terbaik Cepat Presiden, Guru Honorer Masuk Prioritas
- Hari Pendidikan Nasional, ASDP Ajak Siswa Belajar Dari Dek Kapal
- Mendikdasmen Sebut Janji Presiden Prabowo kepada Guru Sudah Terealisasi, Apa Saja?
- Mendikdasmen Memastikan Komitmen Prabowo-Gibran Bangun Sekolah Sesuai Standar Mutu