MW Warga Madura dan BP asal Surabaya Sudah Meraup Rp86 Juta, Caranya Mudah, Jangan Ditiru!
Selasa, 22 Juni 2021 – 12:45 WIB
Cara memesan pembuatan dokumen palsu itu, pemesan tinggal menelepon BP kemudian mengirimkan identitas diri beserta gelar yang diinginkan.
Simak! Video Pilihan Redaksi:
"Ada beberapa pemesan yang sudah kami periksa dan saat ini kami lacak orang-orang yang menggunakan jasa kedua pelaku," ucap Zulham
Sementara itu, pengakuan dari pelaku menyebut bahwa uang puluhan juta rupiah yang didapatkan untuk memenuhi kebutuhan ekonominya sehari-hari
Kedua tersangka dijerat Pasal 35 Jo Pasal 51 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan atau Pasal 263 Jo Pasal 55 KUHP, dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara. (mcr12/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Begini cara MW warga Madura yang bekerja sama dengan BP asal Surabaya, mendapatkan uang Rp86 juta.
Redaktur & Reporter : Arry Saputra
BERITA TERKAIT
- The Jansen Hingga Swellow Siap Beraksi dalam Konser Asal Bunyi
- Pilkada Surabaya 2024, Risma Masih Memiliki Pengaruh
- Info Terbaru Pendaftaran CPNS 2024 & PPPK Pemkot Surabaya, Siap-siap Saja
- 2.086 PPPK Pemkot Surabaya Terima SK, Cak Eri: Posisi yang Digenggam tak Boleh Disia-siakan
- Motif Pembunuhan Pencari Kepiting di Surabaya Gegara Sakit Hati, Polisi: Sudah Terencana
- Said Abdullah