N dalam KK

Oleh Dahlan Iskan

 N dalam KK
Dahlan Iskan. Foto: Ricardo/JPNN.com

Suka-suka pemilik perusahaannya. Yang umumnya tidak mau bangkrut. Yang umumnya mau maju.

N telah salah tempat.

Selama 20 tahun terakhir. Demokrasi yang belum matang yang membuat kita membenci N berlebihan.(***)

Hukum positif kita tidak memasukkan nepotisme sebagai pelanggaran hukum. Tidak satu pun pasal yang mengatakan nepotisme itu kejahatan.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News