NAA Ditangkap di Banyuasin, Ini Dosa yang Telah Diperbuat
jpnn.com, BANYUASIN - Polsek Rantau Bayur, Polres Banyuasin menangkap pria berinisial NAA yang merupakan seorang pelaku pengguna narkoba jenis sabu-sabu.
Pelaku ditangkap di rumahnya di Dusun III Talang Baru Desa Sukarela, Kecamatan Rantau Bayur Kabupaten Banyuasin, Selasa (8/4/2025) sekitar pukul 14.15 WIB.
Kapolsek Rantau Bayur AKP Afrimansyah menjelaskan pengungkapan kasus itu bermula informasi dari masyarakat tentang pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu di Dusun III Talang Baru, Desa Sukarela Kecamatan Rantau Bayur.
Seusai mendapatkan informasi tersebut, petugas langsung berangkat melakukan penyelidikan.
Aparat kemudian mendapati beberapa warga yang tidak diketahui identitasnya keluar dari rumah pelaku.
"Sekitar pukul 14.30 WIB Kanit Reskrim Ipda Wijoko Triyono bersama Tim Puma masuk ke dalam rumah dan menemukan 3 orang laki-laki yang berinisial NAA, JAN, dan EO," jelas AKP Afrimansyah, Jumat (11/4/2025).
Saat penggeledahan, ditemukan 1 klip kantong plastik bening berisi narkotika jenis sabu-sabu, 1 unit timbangan digital, 4 botol alat hisap sabu jenis bong, dan 3 buah korek api gas.
Setelah dilakukan interogasi terhadap 3 orang itu, pelaku NAA mengakui bahwa barang-barang tersebut merupakan miliknya.
Polsek Rantau Bayur, Polres Banyuasin menangkap pria berinisial NAA yang merupakan seorang pelaku pengguna narkoba jenis sabu-sabu.
- Bu Yunita Sudah Singgung Pemutusan Kontrak PPPK Paruh Waktu
- Kejahatan IRT Ini Terungkap, Polisi Sita 163 Paket Sabu-Sabu
- Pemkab Bogor Proses Sanksi Oknum PPPK Paruh Waktu Pengguna Sabu-Sabu
- Sempat Dirawat Intensif, Korban Selamat Bus ALS di Muratara Meninggal Dunia di RS Bhayangkara
- Begini Nasib PPPK PW di Bogor yang Ditangkap terkait Narkoba
- Tangkap Petani, Polres Bima Gagalkan Peredaran Sabu-Sabu Bongkahan
JPNN.com




