NAA Ditangkap di Banyuasin, Ini Dosa yang Telah Diperbuat

jpnn.com, BANYUASIN - Polsek Rantau Bayur, Polres Banyuasin menangkap pria berinisial NAA yang merupakan seorang pelaku pengguna narkoba jenis sabu-sabu.
Pelaku ditangkap di rumahnya di Dusun III Talang Baru Desa Sukarela, Kecamatan Rantau Bayur Kabupaten Banyuasin, Selasa (8/4/2025) sekitar pukul 14.15 WIB.
Kapolsek Rantau Bayur AKP Afrimansyah menjelaskan pengungkapan kasus itu bermula informasi dari masyarakat tentang pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu di Dusun III Talang Baru, Desa Sukarela Kecamatan Rantau Bayur.
Seusai mendapatkan informasi tersebut, petugas langsung berangkat melakukan penyelidikan.
Aparat kemudian mendapati beberapa warga yang tidak diketahui identitasnya keluar dari rumah pelaku.
"Sekitar pukul 14.30 WIB Kanit Reskrim Ipda Wijoko Triyono bersama Tim Puma masuk ke dalam rumah dan menemukan 3 orang laki-laki yang berinisial NAA, JAN, dan EO," jelas AKP Afrimansyah, Jumat (11/4/2025).
Saat penggeledahan, ditemukan 1 klip kantong plastik bening berisi narkotika jenis sabu-sabu, 1 unit timbangan digital, 4 botol alat hisap sabu jenis bong, dan 3 buah korek api gas.
Setelah dilakukan interogasi terhadap 3 orang itu, pelaku NAA mengakui bahwa barang-barang tersebut merupakan miliknya.
Polsek Rantau Bayur, Polres Banyuasin menangkap pria berinisial NAA yang merupakan seorang pelaku pengguna narkoba jenis sabu-sabu.
- Ketua Dekranasda Sumsel Feby Deru Matangkan Persiapan Swarna Songket Nusantara di Palembang
- Bea Cukai Batam Amankan Tukang Cat yang Selipkan Sabu-sabu di Sandal, Begini Kronologinya
- Rumah yang Terbakar di Palembang Ternyata Pernah Ditempati Mantan Wakil Gubernur Sumsel
- Ini Modus Baru Pengedar Narkoba di Bandung, Lihat
- Motif Penyiraman Air Keras terhadap Bagus di Palembang Terungkap, Oalah
- 6 Bulan Buron, 2 Begal di Banyuasin Akhirnya Ditangkap